CEK FAKTA: Tidak Benar Kemenkes Liburkan Penerimaan Sample Covid-19 Selama Lebaran
Merdeka.com - Surat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp. Surat tersebut berisi pemberitahuan libur penerimaan sample Covid-19 pada 20 Mei sampai 26 Mei 2020 atau selama lebaran.
©2020 Merdeka.comBerikut isi suratnya:
"Yth. Para pelanggan BBTKLPP Jakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020"
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, surat edaran tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel Liputan6 berjudul "Penerimaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Kemenkes Buka 24 Jam Sehari dan 7 Hari Seminggu" pada 17 Mei 2020, dijelaskan bahwa penerimaan sampel pemeriksaan COVID-19 di laboratorium Kementerian Kesehatan buka selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Artinya, pada saat libur Idul Fitri 2020, laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta milik Kementerian Kesehatan tetap memberikan pelayanan penerimaan sampel COVID-19.
Keterangan tersebut diterima Health Liputan6.com melalui sebuah surat edaran tertanggal 16 Mei 2020. Isi surat yang juga sudah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan dalam laman media sosialnya, sebagai berikut:
Merujuk surat kami No. UM.01.05/I.1/3692/2020 tanggal 15 Mei 2020, Perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Demikianlah agar para Pelanggan maklum dan terima kasih atas kepercayaannya pada pelayanan BBTKLPP Jakarta. Surat pemberitahuan di atas ditandatangani Kepala BBTKLPP Jakarta Naning Nugrahini.
Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Tak Ada Libur Penerimaan Sample Covid-19" pada 17 Mei 2020, dijelaskan tidak ada libur dalam penanganan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. Ia mengaku telah menelusuri surat tersebut.
"Tidak benar, saya telusuri," tegasnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (17/5).
Ia menyampaikan, jika seluruh petugas akan tetap bertugas. Mengingat pemerintah telah melarang untuk mudik.
"Instruksi saya jelas, TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan Covid-19," tegasnya.
Lebih lanjut prihal larangan ini, Yurianto menegaskan tak akan ada perbedaan dalam pelayanan. Menurutnya, petugas bukan seperti anak kecil.
"(Petugas bermalas diri) Nggak usah berandai andai pegawai saya orang dewasa semua bukan anak anak," ungkapnya.
"(Periksa Nuning) Maaf ini masalah internal kami, SOP sudah ada dan jalan," pungkasnya.
Kesimpulan
Surat edaran Kemenkes yang menyebutkan adanya libur penerimaan sample Covid-19 adalah tidak benar. Pihak Kemenkes maupun Gugus Tugas Covid-19 menegaskan bahwa tidak ada libur penerimaan sample Covid-19.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya