Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
sainsAhli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Ahli detektor logam dari Asosiasi Drossen Lubuskie menemukan artefak dari Zaman Perunggu di sekitar kota Slubice, Polandia.
Kelompok tersebut, yang melakukan survei dengan otorisasi dari Konservator Monumen Provinsi Lubusz, langsung melaporkan temuannya ke Kantor Provinsi untuk Perlindungan Monumen di Gorzów Wielkopolski.
Sumber: Heritage Daily dan Archaeology News
Barang-barang yang ditemukan di Lynx Field termasuk dua kapak, tiga sabit, enam cincin, dua fragmen batang, dua gelang, dan satu fragmen peniti perunggu.
- Ratusan Mumi Ini Dikubur di Tengah Gurun, Lebih Tua dari Mumi Mesir Kuno
- Jalan-Jalan Dekat Laut Mati, Bocah Ini Tak Sengaja Temukan Koin Raja Kuno Berusia 2.000 Tahun
- 1.000 Tahun Lalu Seorang Perempuan Kehilangan Cincin Emas, Arkeolog Kini Menemukannya
- Kisah Martua Sitorus, Pernah Jadi Loper Koran dan Berdagang Udang Kini Punya Harta Rp53 Triliun
- Penampakan Sopir Truk Terkulai Lemas di Jalan GT Halim Usai Tabrak 7 Mobil & Pikap hingga 'Nyangkut' di Pembatas
- Diusung di Pilkada Sumut saat Datang ke DPP Golkar, Bobby Nasution: Saya Diundang, Kalau Ada Salah Minta Maaf
Jejak limbah pengecoran juga ditemukan, menunjukkan bahwa orang pada zaman tersebut membuat perunggu.
Kantor Marsekal Voivodeship Lubuskie mengatakan temuan ini serupa dengan temuan sebelumnya di dekat Gubin yang terkait dengan budaya Lusatian Urnfield dari Zaman Perunggu. Budaya Lusatia, bersama dengan budaya Trzciniec, melibatkan masyarakat lokal dalam jaringan sosial-politik selama Zaman Perunggu Akhir dan Zaman Besi Awal.
Selama era ini, benda-benda perunggu sangat berharga dan sering disembunyikan untuk mencegah pencurian atau konflik.
Selain itu, praktik ritualistik seperti persembahan nazar dapat digunakan untuk menjelaskan temuan ini.
Meskipun penemuan ini mirip dengan penemuan sebelumnya menunjukkan adanya hubungan dengan harta karun pengrajin perunggu, para arkeolog menahan diri untuk tidak mengomentari pentingnya penemuan ini. Karena masa-masa yang tidak stabil dan tingginya nilai perunggu, harta karun ini, yang terdiri dari berbagai macam benda mulai dari ornamen hingga persenjataan, sering disembunyikan.
Berdasarkan Undang-Undang 23 Juli 2003, pendeteksian logam di Polandia memerlukan izin dari Konservator Monumen Provinsi. Perilaku teladan dari Asosiasi Drossen Lubuskie, yang dengan segera melaporkan penemuan sesuai dengan persyaratan izin, telah dipuji oleh otoritas arkeologi distrik.
Studi verifikasi di masa depan akan dilakukan, dengan situs yang baru ditemukan dijadwalkan untuk dimasukkan ke dalam daftar monumen provinsi. Akses ke situs tersebut telah dibatasi untuk memungkinkan eksplorasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan artefak akan dipindahkan ke museum untuk dipelajari dan konservasi.