Pemprov DKI mau bersihkan kolong rel layang KA dari pemulung
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk merapikan kawasan di bawah rel layang kereta api. Rencana ini sudah lama ada, tapi pada tahap realisasinya belum tercapai.
Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat mengatakan, peningkatan kualitas jalan di bawah rel layang kereta api akan segera dilakukan. Rencananya akan dibangun taman, sarana rekreasi dan ruang olah raga.
"Sekarang kan berantakan banyak pemulung. PT KAI capek udah digusurin, dipagar tetap aja masih," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Gamal mengungkapkan, belum ada tanggal pasti kapan pembersihan ini akan dilakukan. Sebab perlu dilakukan koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI. Dalam pelaksanaannya, akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Sesegera mungkin. sedang dibahas lebih lanjut dengan Deputi Tata Ruang. Nanti dibagi tugas, Pemprov dan KAI kerjakan apa, sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.
"Pelaksanaan menggunakan dana APBD tapi tanah punya kereta api jadi mesti ada kerja sama. Belum tentu berapa dananya. Baru mau susun perjanjian kerja sama," tambahnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya