Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bantah pernyataan Ahok pelat B 2 DKI disewa swasta

Polisi bantah pernyataan Ahok pelat B 2 DKI disewa swasta Mobil Dinas Land Cruiser Ahok. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan pelat B 1966 RFR untuk mobil dinasnya Land Cruiser hitam. Padahal harusnya, pejabat DKI setingkat wagub harusnya mendapatkan jatah pelat B 2 DKI.

Menurut Ahok, dia tak bisa memakai pelat B 2 DKI karena pelat itu telah dipakai swasta. Namun hal itu dengan tegas dibantah oleh kepolisian.

"Itu nggak benar. Sudah saya fax ke sespri gubernur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana, kepada merdeka.com, Kamis (3/1).

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Rikwanto juga membantah ada campur tangan Kapolri Jenderal Timur Pradopo soal ketetapan pelat untuk pejabat di DKI.

"Nggak (kapolri) pernah ngeluarin surat untuk ketentuan seperti itu," tegas Rikwanto.

Dia menambahkan, setiap pejabat tak terkecuali gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, memang diperbolehkan memiliki dua nomor polisi untuk satu kendaraan dinasnya. Yang jelas, sekalipun pelat dinas yang disediakan kepolisian tidak dipakai maka tidak bisa dipindahtangankan ke swasta.

"Memang nggak ada ketentuan itu (punya dua nomor polisi). Dua pelat itu hanya boleh untuk orang pemerintahan boleh. Umum nggak boleh, swasta gak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, setiap pejabat memang terkadang mengajukan pelat nomor polisi berbeda dari yang semestinya dia dapat. Tujuannya, sebagai penyamaran. Pelat itu dinamakan pelat rahasia.

Lalu bagaimana caranya?

"Prosesnya pertama diajukan ke Propam. Lalu untuk kepentingan apa dan siapa pejabatnya, kemudian mencantumkan surat-surat kendaraan, baru diajukan ke Propam. Jika layak maka Polda baru menerbitkan pelat tersebut. Karena kan ada pejabat seperti serse atau intel yang memang butuh dua pelat untuk kepentingan profesinya. Tapi ngga sembarangan juga yang mengajukan," jelasnya.

Sebelumnya Ahok lebih memilih pelat cantik pesanannya di mobil dinas ketimbang pakai mobil pelat resmi pejabat DKI.

"Jadi gini, sebetulnya soal pelat nomor itu, harusnya di provinsi-provinsi huruf belakang kan nomor pemprov itu. Ternyata di DKI laku sama pengusaha-pengusaha," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/1). Ahok ditanya apakah angka 1966 merujuk pada tahun kelahirannya.

Ahok melanjutkan, "Akhirnya Kapolri kirim surat ke kami, untuk gubernur B 1 DKI, sebetulnya surat mendagri, wagub seharusnya B 2 DKI. Harusnya kita gak perlu nomor cantik, karena milik pemda."

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Ahok dan Risma, PDIP Siapkan Dua Nama Spesial untuk Pilkada DKI Jakarta
Bukan Ahok dan Risma, PDIP Siapkan Dua Nama Spesial untuk Pilkada DKI Jakarta

PDI Perjuangan menyiapkan delapan nama sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara soal Pemimpin Jakarta dan Solusi Atasi Kemacetan
Ahok Bicara soal Pemimpin Jakarta dan Solusi Atasi Kemacetan

Ahok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili, Begini Jawaban Heru Budi
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili, Begini Jawaban Heru Budi

Respons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Dinas Polisi
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Dinas Polisi

Korban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya