Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uber: Kami pakai jasa rekanan rental terdaftar di Dishub

Uber: Kami pakai jasa rekanan rental terdaftar di Dishub Uber Teknologi. ©istimewa

Merdeka.com - Uber Technologies Inc menanggapi tudingan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, soal mereka tidak mengurus izin operasional sebelum menjalankan layanan antar jemput mobil via internet.

Kepala Departemen Komunikasi Uber untuk Asia Tenggara dan Selatan Karun Arya menyatakan mereka sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan rental mobil berlisensi. Atas dasar itu, Uber berani membuka layanan di Jakarta.

"Kami selalu memastikan rekanan penyedia mobil kami adalah perusahaan transportasi lokal yang berizin, dan kami tentu berusaha mematuhi aturan hukum di Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com lewat surat elektronik, Selasa (19/8).

Dengan pola bisnis demikian, Uber mengaku sukses membuka cabang di 170 kota seluruh dunia. Sejauh ini, Arun merasa pendekatan perusahaan Amerika Serikat ini dalam berbisnis di Jakarta tidak keliru.

Sebab ujung-ujungnya konsumen maupun pemerintah provinsi akan diuntungkan bila teknologi Uber bisa berfungsi maksimal di Jakarta.

"Kami diterima di 170 kota, karena inovasi kami menawarkan keamanan lebih kepada konsumen, memberi peluang pendapatan lebih banyak kepada sopir dari rekanan kami, serta bisa berdampak pada pengurangan kemacetan, karena makin banyak pilihan kendaraan umum," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak operasional antar jemput mobil mewah ala Uber bila tak mengikuti aturan Pemprov DKI. Pengecualian diberikan, asal Uber mengurus izin operasi taksi sehingga dapat dikenai pajak.

"Kita setuju, ini ide bagus ya, suatu ide bagus, pesen taksi seperti ini. Tapi kan perusahaan mesti bayar pajak dong, kamu misal ambil untung enggak bayar pajak, terus dia pasti juga harus bayar lisensi ke luar negeri," kata Ahok di Balai Kota pagi tadi.

Seandainya Uber berkukuh menjalankan bisnis seperti biasanya, yakni pembayaran hanya antara mereka dan konsumen tanpa ada keterlibatan pemerintah, maka Ahok menegaskan Uber melanggar hukum.

"Sama aja mau hancurkan usaha yang ada, diambil untung sendiri, enggak bayar pajak, enggak tanggung jawab, ya enggak bisa. Negara ini kan punya dasar hukum," ujarnya.

Sampai sekarang pengelola Uber diklaim belum menemui Pemprov DKI untuk meminta izin operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, Ahok menilai pelayanan Uber yang berbasis Android dan iOS masih bisa dipertanyakan jaminan keamanannya terhadap penumpang.

DKI Jakarta menurut Ahok terbuka pada ide bisnis apapun, termasuk yang inovatif seperti tawaran Uber. Tapi karena jasa transportasi sudah dikelola bersama Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda), maka Uber sepatutnya mengikuti aturan yang ada.

"Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP tempat. Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada, tarif bersama, ada Organda. Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja," kata Wagub DKI.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.

Baca Selengkapnya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Tumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun

Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Tarif Rental Mobil Naik 2 Kali Lipat, Pria Tua Rela Gowes 248 Km dari Cirebon Demi Ikut Kampanye AMIN di JIS
Tarif Rental Mobil Naik 2 Kali Lipat, Pria Tua Rela Gowes 248 Km dari Cirebon Demi Ikut Kampanye AMIN di JIS

Dalam perjalanannya, dia beberapa kali berhenti untuk beristirahat di posko partai koalisi pasangan AMIN.

Baca Selengkapnya