Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggeledah ruang Fraksi Partai Golkar di DPR, asal penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan hukum.
"Kalau itu memang untuk kepentingan hukum, proses hukum dan aturannya saya kira tidak apa-apa," kata Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/3).
Agung mengaku tidak mempermasalahkan penyidik KPK memeriksa berkas-berkas di ruangan ketua Fraksi partai Golkar. Dia meyakini langkah tersebut merupakan prosedur yang dilakukan lembaga anti korupsi itu.
"Karena itu, kalau betul-betul hanya untuk hukum, tidak ada hal-hal yang lain, ya itu prosedur," terangnya.
Ketika ditanya maksud lain, Agung tidak menampik adanya kemungkinan faktor politik, dalam penggeledahan yang diduga terkait kasus korupsi PON Riau tersebut.
"Ya barangkali ada maksud politisasi, misalnya, seperti yang dijabarkan Pak Mubarok kemarin kan. Tapi kalau tidak ada tidak apa-apa, demi penegakan hukum," pungkasnya.