Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin desak SBY bubarkan SKK Migas

Din Syamsuddin desak SBY bubarkan SKK Migas Din Syamsuddin. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin siang ini menyambangi Gedung KPK. Keduanya mengaku datang untuk memberi dukungan kepada KPK karena telah membongkar korupsi di SKK Migas.

"Kami dari Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara atau GMKN yang terbentuk dalam beberapa waktu lalu, segera setalah kami mengajukan gugatan judicial review tentang UU Migas, hari ini datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi di sektor migas yang sangat merugikan rakyat baik pada di era SKK Migas maupun sebelumnya," ujar Din, Kamis (15/8).

Din mengatakan, praktik tindak pidana korupsi di sektor migas sudah lama tercium. Din berharap, para mafia migas segera diseret ke jalur hukum untuk diadili. Ia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membubarkan SKK Migas.

"Karena bagi kami SKK Migas ini hanyalah bentuk lain dari BP migas yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan MK. Dan bahkan kami bertanya-bertanya mengapa pemerintah, presiden dan juga DPR seperti enggan untuk membahas membentuk UU Migas yang baru sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi. Oleh karena itu, segera bubarkan SKK Migas dan segera bentuk UU Migas yang baru," papar Din.

Sementara itu, Fahmi Idris yang datang sebelum Din mengatakan salah satu unsur kelemahan dari SKK Migas yakni faktor unsur pengawasan. Pengawasan yang ada di SKK Migas merupakan pengawasan internal yang dipimpin oleh menteri.

"Jadi begini bukan masalah orang tapi masalah lembaga yang dibentuk yang namanya SKK mengulang lagi kelemahan BP Migas yaitu tidak ada unsur pengawasan yang kita usulkan lembaga pengawasan yang independen di SKK itu adalah lembaga pengawasan internal antara lain di pimpin oleh menteri," papar Fahmi.

Menurut Fahmi, SKK Migas tidak perlu dibubarkan, melainkan harus membentuk pengawasan independen. "Harus ada unsur pengawasan, lembaga independen," ujarnya.

"Kalau ada unsur pengawasan tentunya menterinya sudah bisa menkonstatir kelemahan-kelemahan yang akan terjadi," imbuhnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya