Din Syamsuddin desak SBY bubarkan SKK Migas
Merdeka.com - Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin siang ini menyambangi Gedung KPK. Keduanya mengaku datang untuk memberi dukungan kepada KPK karena telah membongkar korupsi di SKK Migas.
"Kami dari Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara atau GMKN yang terbentuk dalam beberapa waktu lalu, segera setalah kami mengajukan gugatan judicial review tentang UU Migas, hari ini datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi di sektor migas yang sangat merugikan rakyat baik pada di era SKK Migas maupun sebelumnya," ujar Din, Kamis (15/8).
Din mengatakan, praktik tindak pidana korupsi di sektor migas sudah lama tercium. Din berharap, para mafia migas segera diseret ke jalur hukum untuk diadili. Ia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membubarkan SKK Migas.
"Karena bagi kami SKK Migas ini hanyalah bentuk lain dari BP migas yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan MK. Dan bahkan kami bertanya-bertanya mengapa pemerintah, presiden dan juga DPR seperti enggan untuk membahas membentuk UU Migas yang baru sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi. Oleh karena itu, segera bubarkan SKK Migas dan segera bentuk UU Migas yang baru," papar Din.
Sementara itu, Fahmi Idris yang datang sebelum Din mengatakan salah satu unsur kelemahan dari SKK Migas yakni faktor unsur pengawasan. Pengawasan yang ada di SKK Migas merupakan pengawasan internal yang dipimpin oleh menteri.
"Jadi begini bukan masalah orang tapi masalah lembaga yang dibentuk yang namanya SKK mengulang lagi kelemahan BP Migas yaitu tidak ada unsur pengawasan yang kita usulkan lembaga pengawasan yang independen di SKK itu adalah lembaga pengawasan internal antara lain di pimpin oleh menteri," papar Fahmi.
Menurut Fahmi, SKK Migas tidak perlu dibubarkan, melainkan harus membentuk pengawasan independen. "Harus ada unsur pengawasan, lembaga independen," ujarnya.
"Kalau ada unsur pengawasan tentunya menterinya sudah bisa menkonstatir kelemahan-kelemahan yang akan terjadi," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya