Hadir sidang ujaran kebencian, Dhani bergaya tokoh pergerakan zaman penjajahan
Merdeka.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tampil beda saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4). Dalam agenda sidang jawaban atas eksepsi itu, Ayah dari Al, El, dan Dul itu berbusana seperti tokoh zaman pergerakan.
Dhani tiba sekitar pukul 16.31 WIB. Kehadirannya didampingi anaknya, Al dan pengacara. Gaya berpakaian menjadi sorotan awak media. Sebelum masuk ke ruangan sidang utama, pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dhani ditanya mengenai gaya berbusana.
Menurut dia, pakaian seperti ini pernah menjadi tren di era 1920-1930. Para pejuang seperti Bung Tomo pun, kata dia, pernah memakai pakaian ini.
"Style baju seperti ini adalah style tokoh pergerakan ditahun 1920an," ujar Dhani.
Dhani mengaku, pakaian ini mengandung pesan pergerakan. "Jadi sebenernya messagenya ini pergerakan," ujar dia.
"Pergerakan melawan penguasa," tegasnya.
Pantauan di lapangan, saat ini persidangan ujaran kebenciaan atas terdakwa Ahmad Dhani belum dimulai dikarenakan hakim masih memimpin sidang lain.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKata pengantar memiliki peran penting dalam memberikan pandangan singkat tentang isi karya yang akan dibaca, sambil memberikan rasa penasaran kepada pembaca.
Baca SelengkapnyaOrang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan
Baca SelengkapnyaMalang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaMemiliki anak yang cerdas dan pandai berbicara sejak usia kecil merupakan harapan banyak orangtua. Ketahui Cara mendidik anak yang pandai berbicara ini.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya