Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadir sidang ujaran kebencian, Dhani bergaya tokoh pergerakan zaman penjajahan

Hadir sidang ujaran kebencian, Dhani bergaya tokoh pergerakan zaman penjajahan Ahmad Dhani pakai blangkon di PN Jaksel. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tampil beda saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4). Dalam agenda sidang jawaban atas eksepsi itu, Ayah dari Al, El, dan Dul itu berbusana seperti tokoh zaman pergerakan.

Dhani tiba sekitar pukul 16.31 WIB. Kehadirannya didampingi anaknya, Al dan pengacara. Gaya berpakaian menjadi sorotan awak media. Sebelum masuk ke ruangan sidang utama, pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dhani ditanya mengenai gaya berbusana.

Menurut dia, pakaian seperti ini pernah menjadi tren di era 1920-1930. Para pejuang seperti Bung Tomo pun, kata dia, pernah memakai pakaian ini.

ahmad dhani pakai blangkon di pn jaksel

"Style baju seperti ini adalah style tokoh pergerakan ditahun 1920an," ujar Dhani.

Dhani mengaku, pakaian ini mengandung pesan pergerakan. "Jadi sebenernya messagenya ini pergerakan," ujar dia.

"Pergerakan melawan penguasa," tegasnya.

Pantauan di lapangan, saat ini persidangan ujaran kebenciaan atas terdakwa Ahmad Dhani belum dimulai dikarenakan hakim masih memimpin sidang lain.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Contoh Kata Pengantar beserta Elemen dan Cara Penulisannya
Contoh Kata Pengantar beserta Elemen dan Cara Penulisannya

Kata pengantar memiliki peran penting dalam memberikan pandangan singkat tentang isi karya yang akan dibaca, sambil memberikan rasa penasaran kepada pembaca.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Cara Membesarkan Anak yang Pintar Bicara Sejak Usia Kecil
Cara Membesarkan Anak yang Pintar Bicara Sejak Usia Kecil

Memiliki anak yang cerdas dan pandai berbicara sejak usia kecil merupakan harapan banyak orangtua. Ketahui Cara mendidik anak yang pandai berbicara ini.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya