Januari-Mei, 32 anak di bawah umur di Bekasi terlibat kejahatan
Merdeka.com - Sepanjang Januari-Mei 2013, sebanyak 32 anak di bawah umur di wilayah hukum Kota Bekasi terlibat kejahatan tindak pidana berbagai kasus. Selama kurun waktu itu pula, sebanyak 11 anak menjadi korban kejahatan baik sesama anak di bawah umur maupun orang dewasa.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bekasi, Agus Setiadi, mengatakan, kasus kejahatan yang melibatkan anak beragam. Mulai tindak pidana ringan hingga berat. Menurut dia, kasus yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan didominasi oleh kejahatan Narkoba.
Namun, kasus lainnya juga ada. Kasus yang dilimpahkan tersebut terdiri dari penganiayaan, pencurian, narkoba, maupun tindak pidana pencabulan. "Kasusnya memang sangat beragam, yang paling banyak pencurian dan narkoba," ujarnya, Selasa (04/06).
Sementara itu, pada tahun 2012 silam, Kejaksaan mencatat sebanyak 74 anak dalam kaitannya kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sedang anak yang menjadi korban pidana umum sebanyak 38 kasus.
Lebih lanjut kata dia, setelah mendapatkan putusan dari pengadilan. Terpidana menjalankan putusan tersebut. Namun, terpidana menjalaninya di rumah tahanan (Rutan) khusus anak. Selain itu, juga ada yang dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
"Undang-undangnya mengatur seperti itu. Tergantung case-nya (dipidana atau dikembalikan ke orang tua)," tambahnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAID) Kota Bekasi Syahroni mengatakan, untuk mengantisipasi terkait kejahatan yang dilakukan anak, butuh peran serta orang tua. Pengawasan terhadap anak harus maksimal, sehingga anak tak sampai terjerumus ke dalam kejahatan.
"Orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi anaknya," tambahnya.
Salah satu kasus kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan anak paling menonjol di Bekasi dilakukan oleh bocah berusia tujuh tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan di Bekasi Utara pada Rabu (24/04) lalu.
YI, bocah kelas 1 SD tega membunuh teman mainnya sendiri Nur Afiz Kurniawan (6) dengan cara menenggelamkan ke danau buatan di Perumahan Summarcon Bekasi. Ironisnya, motif pembunuhan itu gara-gara uang Rp 1000. YI pun berurusan dengan hukum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnya