Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
presiden jokowiJokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
"Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangi Peraturan Pemerintah tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai perpres Publisher Right" kata Jokowi di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
Jokowi menyebut, perdebatan mengenai Publisher Right berlangsung alot dan sulit menemukan titik temu. Dia mengungkapkan, ada perbedaan pandangan antara media konvensional dengan platform digital.
"Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut," ungkapnya.
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
- Wamenkominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Tak Bungkam Kebebasan Pers
- Perangkat Teknologi dan Alat Komunikasi Indonesia Didominasi Impor, Presiden Jokowi: Kenapa Kita Diam? Kaget?
- Jokowi Resmikan Pusat Pengujian Perangkat Digital Terlengkap di Asia Tenggara
- Model Tas Wanita Lengkap dengan Ciri-cirinya yang Harus Kamu Tahu
- 20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
Jokowi menerangkan, dengan pepres ini terjalin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.
"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers" jelasnya.
Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.