Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus-kasus ini indikasikan darurat kejahatan seksual ke anak

Kasus-kasus ini indikasikan darurat kejahatan seksual ke anak Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak terkuaknya kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS), persoalan 'sodomi' dan 'pencabulan' tak henti-hentinya menjadi pemberitaan sehari-hari. Rentetan kasus pencabulan dan sodomi mulai terkuak ke media. Tak hanya JIS saja, di beberapa daerah juga terjadi hal serupa.

Anak di bawah umur menjadi sasaran para pelaku kejahatan seksual. Bujukan dengan iming-iming makanan ataupun uang jajan menjadi modus dari pelaku seksual tersebut.

Miris, saat anak-anak harus mendapatkan hak perlindungan dan hidup nyaman, justru kejahatan seksual senantiasa mengintai mereka.

Bahkan, Kota Sukabumi yang mendapat predikat sebagai kota layak anak, tak bisa terhindar dari persoalan ini. Sebab baru-baru ini, nama Emon, warga asal Sukabumi menjadi 'booming' karena mencabuli lebih dari 50 Anak. Jumlah yang fantastik, bukan?

Berikut ini, beberapa kasus indikasikan darurat kejahatan seksual ke anak yang dirangkum oleh merdeka.com:

Kasus pengangguran di Ciputat

Seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengangguran MI (20) melakukan pencabulan terhadap tujuh bocah laki-laki di sekitar kediamannya, Ciputat, Jakarta Selatan. Kasus dilaporkan pada bulan Februari 2014.Menurut keterangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Rabu 12 Februari 2014 lalu, kasus ini terungkap karena ada laporan isu perbuatan sodomi di lingkungan tersebut. Salah satu Ibu korban, SIR, melapor ke polisi usai mengetahui anaknya jadi korban dari MI."Menurut keterangan pelaku, saat melihat anak kecil laki-laki libidonya naik," papar Aswin.MI melakukan perbuatannya sejak tahun 2012 hingga terakhir di Desember 2013 lalu. MI biasanya melampiaskan kelainan seksnya di rumah korban, dengan modus ingin mengajak korban bermain. Namun, sebelumnya MI sudah memastikan bahwa korban itu sendirian di rumahnya.MI diamankan pada Senin, (10/2) dan dijerat pasal 292 KUHP tentang perbuatan kekerasan seksual sesama jenis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus JIS

Jakarta Internasional School (JIS) menjadi soroton, saat T (40) melaporkan ke polisi bahwa anaknya M (5), siswa TK JIS mendapat pelecehan seksual dari petugas kebersihan sekolah tersebut. T melapor pada 22 Maret 2014 lalu."Anak saya baru cerita sekitar tanggal 20 Maret kemarin. Itu juga (cerita) setelah saya tanya. Saya ajak ke kamar untuk ngomong berdua," ucap T kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Senin (14/4).JIS yang dikenal sebagai sekolah dengan biaya mahal dan memiliki keamanan yang tak diragukan lagi, ternyata luput dengan persoalan kasus ini. Keamanan terhadap anak-anak menjadi lalai.Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga petugas kebersihan sekolah menjadi tersangka, yaitu Agung, Frizkiawan, dan seorang wanita yang membantu kejahatan seksual ini, Afriska.Agung dan Frizkiawan dijerat Pasal 292 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan Afriska dijerat Pasal 304 KUHP tentang membiarkan orang memerlukan pertolongan. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.Dalam perkembangannya, di JIS terungkap bahwa tak hanya petugas kebersihan yang menjadi penjahat kejahatan seksual terhadap anak, tapi seorang buronon FBI pernah menjadi pengajar di JIS sejak tahun 1992 hingga 2002. Buronan tersebut William James Vahey. Hingga kini, FBI masih melakukan inventaris berbagai kasus yang pernah dilakukan Vahey kepada anak didik berusia 12 hingga 14 tahun, yang diduga sudah dilakukannya puluhan tahun. Vahey juga diketahui sebagai pelaku paedofil yang berbahaya.

Kasus Emon, raja sodomi dari Sukabumi

Nama Andri Sobari alias Emon (24) menjadi booming dan mendapat predikat baru karena aksinya melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 50 anak. Dia disebut sebagai 'Raja Sodom' dari Sukabumi. Kasusnya terungkap, Jumat (2/5) lalu.Aksi bejat Emon dilakukan sejak Februari 2013, di tempat pemandian air panas Lio Santa Kota Sukabumi. Dia melakukan aksinya dengan rata-rata 2-3 kali dalam seminggu. Emon mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mendapat bisikan gaib dan dia merasa puas dengan aksinya tersebut.Emon sendiri mengaku, membujuk calon korbannya dengan iming-iming sejumlah uang Rp 25 ribu - Rp 50 ribu, agar mau dibawa ke tempat sepi dan disodomi.Atas perbuatannya, Emon pun terancam hukuman 20 tahun penjara dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 82 dan pasal 292 KUHP serta 64 KUHP. "Dia ini kan melakukannya secara berulang-ulang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Kapolres Sukabumi AKBP Hari Santoso saat dihubungi, Sabtu (3/5).Hingga berita ini diturunkan, kasus Emon masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kasus Polisi di Aceh

Predikat polisi sebagai pengayom masyarakat rusak karena persoalan pencabulan yang dilakukan oleh seorang polisi di Aceh, Brigadir M. Dia mencabuli 5 bocah yang rata-rata berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar.Polisi ini pun sempat berdalih tak bersalah. Diduga polisi ini mengidap kelainan seksual. Adapun perilaku yang menyimpang dilakukan oleh Brigadir M polisi yang bertugas di Polda yaitu sering memperlihatkan kemaluannya di depan umum, khususnya di saat anak-anak sedang melintas di depan rumahnya.Kasus ini terbongkar dari laporan orangtua salah satu korban ke Polresta Banda Aceh pada tanggal 14 April 2014.Pelaku, Brigadir M, di jerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Kasus kuli bangunan di Padang

Tidak saja bocah yang menjadi korban dalam kasus kejahatan seksual, tapi anak menjelang remaja pun menjadi korban. Kasus ini terjadi pada tiga pelajar SMK kota Pariaman yang sedang kerja praktik di kota Padang. tiga orang korban yakni H (17), AS (16), dan T (15), disodomi oleh pria yang bekerja sebagai buruh bangunan, Syamsuizal (48). Aksi pelaku dilakukan di kos-kosan para korban yang terletak di Kecamatan Padang Selatan.Modusnya, pelaku mengatakan kepada korban bahwa si korban memiliki penyakit dan pelaku mampu mengobati korban dengan cara alternatif, yaitu dengan dengan menyodomi korban dan korban juga harus melakukan hal yang sama kepada pelaku.Pelaku dibekuk warga pada senin 29 April 2014 lalu. Pelaku dijerat pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan UU Perlindungan Anak. Dalam pasal itu disebutkan bawah orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Dan juga dikenakan pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dipidana penjara selama 15 tahun.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Gejala Keracunan Makanan pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Cara Mengatasinya
Gejala Keracunan Makanan pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Cara Mengatasinya

Merdeka.com merangkum informasi tentang gejala keracunan makanan pada anak cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua
7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu masalah kesehatan yang sering dialami oleh anak-anak.

Baca Selengkapnya
Kenali 4 Hal yang Harus Diperhatikan Orangtua saat Anak Sakit
Kenali 4 Hal yang Harus Diperhatikan Orangtua saat Anak Sakit

Pada saat anak sedang sakit, orangtua biasanya akan mengalami sejumlah kebingungan. Penting bagi orangtua untuk memerhatikan sejumlah hal.

Baca Selengkapnya
Panduan Menghadapi Anak yang Melihat Orangtua Sedang Bercinta, Jangan Panik!
Panduan Menghadapi Anak yang Melihat Orangtua Sedang Bercinta, Jangan Panik!

Berada dalam situasi di mana Anda dan pasangan kepergok anak saat bercinta tentu bisa memicu perasaan yang kompleks. Jangan panik, segera lakukan hal ini.

Baca Selengkapnya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.

Baca Selengkapnya
Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan
Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan

Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya