KPK akan terus kembangkan kasus korupsi Hadi Poernomo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Kasus ini terjadi saat Hadi Purnomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penetapan Hadi menjadi tersangka tidak ada yang istimewa. Abraham menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Biasa saja kok biasa saja. Kita sudah temukan dua alat bukti. Pokoknya kita akan kembangkan terus," ujar Abraham saat menghadiri acara HUT Republika di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Di lokasi yang sama, politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) menilai kasus Hadi tergolong masalah yang lumrah. Menurut JK, kesalahan seperti itu dapat menimpa siapa pun di birokrasi.
"Dia kan disangkakan pada saat kasus Dirjen Pajak. Namanya juga manusia sering khilaf," kata JK di ballroom Jakarta Teater, Senin (21/4).
Seperti diketahui, awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.
"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA," kata Abraham.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya