Marak gangguan keamanan, SBY keluarkan instruksi polhukam
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa dengan tingkat keamanan di tanah air yang belum memadai. Saat menggelar rapat kabinet terbatas, presiden menegur para menteri terkait karena dinilai tidak memberi kepuasan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
"Tanggal 28 Januari ini saya akan mengeluarkan instruksi presiden yang berkaitan dengan yang kita bahas ini jadi instruksi presiden ini saya ingin itu dijalankan sepanjang 2013 ini di seluruh wilayah Indonesia," kata SBY dalam sambutannya, Senin (7/1).
SBY menjelaskan dalam memelihara keamanan dan ketertiban di dalam negeri perlu perencanaan dengan baik. Namun perencanaan yang baik akan percuma jika dijalankan tidak baik dan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu siapa-siapa saja yang harus bertanggungjawab harus jelas.
"Dengan demikian tanggung jawab akan jadi jelas, pada akhir 2012 dan awal 2013 saya mendengarkan beberapa komentar untuk mengetahui apa yang menjadi persepsi pandangan masyarakat luas dan itu penting. Oleh karena itu saya sungguh ingin jajaran pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab mengelola polhukam menjalankan tugasnya dengan benar, efektif, dan berhasil," ujarnya.
SBY pun menekankan sistem penghargaan dan sanksi. Untuk siapa-siapa saja yang berprestasi harus mendapat penghargaan tapi bagi siapa-siapa yang melanggar jangan segan-segan diberikan sanksi.
"Agar kehidupan yang tertib dapat dipenuhi tidak boleh ada yang ragu-ragu di dalam menegakkan, memelihara keamanan. Kepolisian, komando teritorial, intelijen memang ditugaskan untuk rakyat indonesia, pastikan di seluruh Indonesia menjalankan apa yang kita harapkan ini," imbuhnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, etimasi massa kurang lebih mencapai 150.000
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya