Pengacara Sebut Pemeran Perempuan Video Vina Garut Dipaksa Suami
Merdeka.com - Kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, V (19), Budi Rahadian menyebut bahwa kliennya merupakan korban. Alasan tersebut berdasarkan kesaksian V yang terpaksa melakukan adegan hubungan badan dengan sejumlah pria lantaran diancam mantan suami, A (31).
Budi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari V, ada unsur paksaan yang dilakukan oleh A agar melayani sejumlah lelaki. "Ini juga termasuk agar V ini memasang mimik senyum karena ada di bawah ancaman," ujarnya di Mapolres Garut, Kamis (22/8).
Budi mengungkapkan bahwa V mulai dipaksa oleh A melakukan hubungan badan dengan sejumlah lelaki sejak tahun 2017, atau saat usianya 17 tahun. Aksi tersebut kemudian berlangsung hingga tahun 2018.
Atas hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengingat bahwa V hanya korban. "Oleh karena itu juga kami kemudian mengajukan penangguhan penahanan di samping persoalan kondisi kesehatannya," lanjutnya.
Adapun terkait pengakuan V yang menerima uang Rp500 ribu setiap melakukan hubungan, Budi menyebut bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan. Apalagi menurutnya saat itu V dan A statusnya masih sebagai suami istri, sehingga ada kewajiban dari suami untuk memberikan nafkah.
"Kalau pun untuk yang kaitannya dengan penyebaran video, hal tersebut tentunya menjadi kewenangan penyidik saja. Namun yang terjadi saat ini isu yang beredar ke V ini negatif dan bahwa dia yang salah," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang. Korban diketahui bernama Rini Mariany berusia 50 tahun.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi wanita sekaligus dokter yang baru saja mendapatkan pangkat baru, ia sampai dimandikan air kembang oleh suami.
Baca SelengkapnyaSempat menjadi tertuduh, Ganda mengaku tidak ada dalam pikirannya untuk melakukan hal yang melanggar hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTernyata ada rasa kekhawatiran yang dirasakan oleh ibu Persit satu ini. Momen ini diungkap lewat sebuah video viral.
Baca SelengkapnyaKorban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.
Baca Selengkapnya