Pengacara Sebut Pemeran Perempuan Video Vina Garut Dipaksa Suami
Merdeka.com - Kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, V (19), Budi Rahadian menyebut bahwa kliennya merupakan korban. Alasan tersebut berdasarkan kesaksian V yang terpaksa melakukan adegan hubungan badan dengan sejumlah pria lantaran diancam mantan suami, A (31).
Budi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari V, ada unsur paksaan yang dilakukan oleh A agar melayani sejumlah lelaki. "Ini juga termasuk agar V ini memasang mimik senyum karena ada di bawah ancaman," ujarnya di Mapolres Garut, Kamis (22/8).
Budi mengungkapkan bahwa V mulai dipaksa oleh A melakukan hubungan badan dengan sejumlah lelaki sejak tahun 2017, atau saat usianya 17 tahun. Aksi tersebut kemudian berlangsung hingga tahun 2018.
Atas hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengingat bahwa V hanya korban. "Oleh karena itu juga kami kemudian mengajukan penangguhan penahanan di samping persoalan kondisi kesehatannya," lanjutnya.
Adapun terkait pengakuan V yang menerima uang Rp500 ribu setiap melakukan hubungan, Budi menyebut bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan. Apalagi menurutnya saat itu V dan A statusnya masih sebagai suami istri, sehingga ada kewajiban dari suami untuk memberikan nafkah.
"Kalau pun untuk yang kaitannya dengan penyebaran video, hal tersebut tentunya menjadi kewenangan penyidik saja. Namun yang terjadi saat ini isu yang beredar ke V ini negatif dan bahwa dia yang salah," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang. Korban diketahui bernama Rini Mariany berusia 50 tahun.
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi wanita sekaligus dokter yang baru saja mendapatkan pangkat baru, ia sampai dimandikan air kembang oleh suami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warganet dihebohkan dengan video syur seorang pria bermasker dengan wanita berkerudung hitam. Pria itu disebut-sebut menjabat kepala desa di Ogan Ilir, Sumsel.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPegi menjadi satu dari dua DPO yang buron dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi 2016 silam.
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca Selengkapnya