Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skandal korupsi polisi, sudah ada sejak zaman kolonial

Skandal korupsi polisi, sudah ada sejak zaman kolonial Polisi kolonial. ©blogspot.com

Merdeka.com - Anda tentu masih mengikuti kasus korupsi pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo. Kasus itu terungkap tahun lalu, dan masih berjalan hingga kini. Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 144 miliar itu masih disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bicara korupsi polisi, ternyata kasus semacam itu sudah terjadi sejak zaman kolonial hindia Belanda dulu. Adalah Van Rossen, Komisaris Besar (hoofdcommissaris) Polisi Batavia, yang merangkap sebagai komandan wilayah polisi lapangan Batavia dan Banten, yang ditahan karena dugaan kasus penggelapan.

Cerita ini ditulis oleh Marieke Bloembergen, Dosen Sejarah Universitas Amsterdam yang merangkap sebagai peneliti senior di KITLV (Institute Linguistik dan Antropologi Kerajaan Belanda), dalam bukunya berjudul: "Polisi Zaman Hindia Belanda Dari Kepedulian dan Ketakutan".

Kisah itu terjadi pada 8 September 1923, tak lama setelah perayaan kenaikan tahta Ratu Wilhelmina. Waktu itu, Asisten Residen Batavia, JJ van Helsdingen, setelah mendapat informasi yang cukup dari dalam kepolisian, berhasil mengumpulkan cukup bukti. Dia menangkap Van Rossen atas dugaan keterlibatan kasus tersebut.

Kemudian Rossen mengakui segala tuduhan itu, lalu ditahan. Rossen datang ke Batavia pada 1918, menggantikan Komisaris Besar Polisi Boon. Dia disebut sebagai tokoh yang bersih oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum. Ternyata, selama bertahun-tahun Rossen berhasil memperkaya diri sendiri dengan mempermainkan pos anggaran kepolisian.

Caranya, dia mengalihkan sebagian uang yang tersedia karena adanya kekosongan jabatan dan menyalahgunakan kebijakan kepegawaian. Dia mengangkat pegawai sementara, lalu memecatnya. Rossen berhasil menggelapkan uang kepolisian dengan jumlah besar, mencapai satu juta gulden.

Sejak 1922, Helsdingen selalu mengawasi dan mencermati segala tindak tanduk Rossen itu. Kecurigaan terhadap Rossen menguat setelah melihat harta kekayaanya melimpah. Dia memiliki mobil Hudson warna merah, rumah dengan interior mewah dan sebuah vila di Belanda.

Setelah diusut, ternyata Rossen terlibat pemerasan rumah perjudian dan pelacuran di kawasan Senen, Batavia (sekarang Jakarta). Setiap bulan, rumah judi dan pelacuran itu membayar uang kepada kantor polisi Senen sebesar 2.000 gulden. Uang itu mengalir ke kantong pribadi Rossen.

Setelah kasus penggelapan dana kepolisian itu terbongkar, Rossen diseret ke pengadilan, dan dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara. Lalu, apakah Irjen Djoko Susilo akan mengalami nasip mirip dengan Van Rossen? Jawabannya tentu ada di tangan hakim pengadilan Tipikor.

Yang jelas, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan Djoko Susilo mengembalikan uang negara yang dia korupsi. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM itu dijerat pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku

Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Baca Selengkapnya