Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI di Malaysia gunakan hak pilih di Pulau Sebatik

TKI di Malaysia gunakan hak pilih di Pulau Sebatik Coblosan di TPS 53. ©2014 merdeka.com/djoko poerwanto

Merdeka.com - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia terpaksa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 mencoblos di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari di Nunukan, Selasa membenarkan adanya TKI yang saat ini bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkilangan di Pulau Sebatik Wilayah Tawau, Malaysia yang menggunakan hak pilihnya pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sebatik Tengah Pulau Sebatik wilayah Indonesia.

Dewi menyebutkan, jumlah TKI tersebut sebanyak 113 orang dan telah mendapatkan undangan untuk memilih atau format C-6 dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sebatik Tengah.

Menurut informasi yang diperoleh dari PPK Sebatik Tengah, pendistribusian formulir C-6 kepada ratusan TKI yang berdomisili di wilayah Malaysia itu difasilitasi oleh aparat TNI AD yang bertugas di Pulau Sebatik (Indonesia) dengan Tentara Darat Diraja Malaysia (TDRM), kata dia.

Informasi dari Antara, Selasa (8/7) Dewi Sari juga mengungkapkan, masalah TKI yang akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Indonesia tersebut telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Dewi mengaku memberikan alasan kepada KPU Provinsi Kaltim bahwa sekitar 113 orang TKI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS luar negeri Konsulat RI di Tawau pada 6 Juli 2014 lalu. Mereka (TKI) meminta agar diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya pada pilpres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 di Kecamatan Sebatik Tengah sehingga diberikan diberikan undangan memilih (form C-6).

Sekadar diketahui, Pulau Sebatik yang terbagi dua dimana bagian selatan wilayah Indonesia dan bagian utara merupakan wilayah Malaysia dengan jarak tempuh antara perusahaan tempatnya bekerja dengan Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah yang akan menjadi TPS tempatnya mencoblos nanti dapat dijangkau dengan jalur darat.

"Kita telah berikan formulir C-6 (undangan memilih) kepada 113 orang TKI yang bekerja di wilayah Malaysia Pulau Sebatik itu dengan difasilitasi aparat TNI Indonesia dengan tentara Malaysia yang bertugas di wilayah perbatasan kedua negara," ujar Dewi Sari.

TKI tersebut, lanjut dia, memang terdaftar sebagai pemilih tetap di panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sei Limau karena tidak didaftar oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Tawau.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian

Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Pemilih Kira Paku Gratis dan Dibawa Pulang, TPS Ini Jadi Kehilangan Paku Pencoblosan
Pemilih Kira Paku Gratis dan Dibawa Pulang, TPS Ini Jadi Kehilangan Paku Pencoblosan

Ada-ada saja kejadian unik di momen Pemilu Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan
Lika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan

Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) serba kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
Pilkada 2024, Ada 207 juta Orang Masuk Daftar Pemilih Potensial
Pilkada 2024, Ada 207 juta Orang Masuk Daftar Pemilih Potensial

Tito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.

Baca Selengkapnya