HOME » UANG
UANG
Selasa, 19 Maret 2013 22:13:00

Call Centre OJK kebanjiran pengaduan dan informasi

Reporter : Sri Wiyanti




Sejak diluncurkan pada 21 Januari 2013, layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan kebanjiran masukan dari masyarakat.

Anggota dewan komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengklaim, call centre OJK sejauh ini terbukti efektif bagi masyarakat.

"Ternyata masyarakat memang butuh jalur komunikasi dengan otoritas. Terbukti dengan banjirnya masukan dari masyarakat," kata Kusumaningtuti di Hotel Sheraton Bandara, Selasa (19/3).

Kusumaningtuti memaparkan, per 19 Maret 2013, aktivitas call center telah digunakan sebanyak 413 kali. Dari jumlah total tersebut sebanyak 260 berupa permintaan informasi,50 berupa penyampaian informasi, 72 berupa aduan, dan sebanyak 31 merupakan hubungan lanjutan dari biro asuransi.

"Pengaduan itu unfortunately kalau tidak salah dari IKNB (Industri Keuangan Non Bank). Karena yang punya aturan baru asuransi dan dana pensiun, sementara leasing juga pertumbuhannya luar biasa. Dominan asuransi," jelas Kusumaningtuti.

Masyarakat bisa menghubungi OJK melalui telefon, email/online, fax,juga surat ke call centre OJK di Menara Radius Prawiro lantai 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat telp 021-3501938, fax 021-3866032. e-mail: konsumen@ojk.go.id

(mdk/noe)






BERITA LAINNYA
LOAD MORE NEWS