Ini alasan bank sentral tak gunakan BI Rate jadi suku bunga acuan
Merdeka.com - Pada hari Jumat pekan ini atau tepatnya 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan mengganti BI Rate sebagai suku bunga acuan menjadi 7-Day Repo Rate. Menurut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, diterapkannya 7-Day (Reverse) Repo Rate karena paling sesuai dengan kondisi pasar keuangan saat ini.
"Namanya memang cukup panjang, ini untuk membedakan antara BI Rate dengan 7-Days Repo Rate," kata Mirza saat acara di Milenium Hotel, Jakarta, Senin (15/7).
Selanjutnya, BI Rate tidak lagi dapat diandalkan sebagai suku bunga acuan karena memerlukan waktu yang panjang yakni 1 tahun.
"Suku bunga kebijakan bank sentral idealnya harus bisa mencerminkan realitas suku bunga di pasar uang untuk jangka pendek. Ada yang overnight (tenor 24 jam), ada yang 7 hari. Maka BI Rate menjadi tidak ideal karena memerlukan waktu 1 tahun," katanya.
Mirza berharap, dengan diterapkannya kebijakan moneter 7-Day (Reserve) Repo Rate tersebut, perbankan dapat menurunkan suku bunga di pasar, seperti suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dalam Perbankan, setiap bank memiliki tingkat likuiditas atau ketersediaan uang tunai yang berbeda-beda. Ada yang berlebih dan ada yang kekurangan. Jika ada yang berlebih, maka uang tersebut akan disimpan dan oleh BI uang tersebut akan disalurkan kepada bank-bank yang sedang kekurangan.
"Dalam transaksi ini ada bunganya. Ini lah yang nanti akan dijadikan salah satu acuan untuk menghitung suku bunga acuan (7-Day Repo Rate)," tuturnya.
Menurut Mirza, dalam kenyataannya penempatan likuiditas antar bank tidak terjadi dalam jangka panjang, paling banyak terjadi dalam rentang waktu atau tenor 24 jam atau overnight hingga dua minggu atau 14 hari.
"Ini lah alasan mengapa BI mulai 19 Agustus nanti, tidak lagi menggunakan BI Rate yang jangka waktunya 1 tahun. Tapi kami ubah memakai tenor yang lebih jangka pendek."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaDengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca SelengkapnyaSaat ini, The Fed selalu Bank Sentral Amerika Serikat (AS) masih melakukan kajian terkait potensi penurunan tingkat suku bunga.
Baca SelengkapnyaThe Fed diperkirakan tak akan menurunkan suku bunga acuan dalam waktu dekat yang menjadi harapan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaSelain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaDirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
Baca Selengkapnya