Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo sindir rencana cukai pulsa Kemenkeu

Kemenkominfo sindir rencana cukai pulsa Kemenkeu Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merasa tidak senang dengan ide penetapan cukai pulsa yang akan dikeluarkan Kementerian Keuangan. Kementerian teknis yang mengatur industri seluler, mengaku heran mengapa tidak pernah ada pembicaraan soal penetapan cukai tersebut.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto menegaskan Kemenkeu tidak pernah mengajak bicara instansinya soal rencana cukai tersebut. "Yang namanya cukai pulsa bagi pelanggan bukan inisiatif Kominfo, tapi kemenkeu bidang fiskal, kominfo belum pernah diajak bicara," ujarnya saat diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

Meski tampak dongkol, Gatot mengelak bila pihaknya bakal menentang kebijakan Kemenkeu bila nantinya benar-benar diterapkan. Dia hanya menyindir bahwa kementerian teknis seharusnya dihormati dan diajak bicara sebelum wacana yang menyangkut layanan seluler dasar tersebut dilempar ke publik.

"Kominfo tidak dalam kapasitas resisten(dengan rencana cukai pulsa), sesama kementerian kan dilarang saling mendahului," sindirnya.

Dia kembali melontarkan sindiran saat menyatakan bukan Kemenkeu yang akan dimaki masyarakat bila kebijakan cukai pulsa betul-betul dilaksanakan. "Kita mengampenyakan pentingnya peningkatan layanan broadband, bukan berarti mengiming-imingi masyarakat agar senang sebelum tahun depan dikenakan cukai pulsa," cetusnya.

Pekan lalu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro membuat pernyataan mengejutkan bahwa pulsa telpon seluler akan termasuk barang kena cukai.

Dia beralasan penggunaan telpon seluler berbahaya untuk kesehatan dalam jangka waktu panjang, sehingga perlu dibatasi. "Cukai sebagai instrumen untuk membatasi pemakaian pulsa telepon seluler," ujarnya saat itu di DPR, Senayan.

Kemenkeu berkilah beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia dan Slovenia telah menerapkan kebijakan cukai tersebut.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil

Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA
Mantan Menkominfo Rudiantara Ditunjuk Jadi Komisaris Utama DANA

Rudiantara menyebut DANA masih memiliki potensi untuk tumbuh besar selaras dengan pengguna seluler.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja
Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja

Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja

Baca Selengkapnya
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya