Merpati, PT DI, Pindad jadi sasaran palak anggota DPR?
Merdeka.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan BUMN yang mendapatkan suntikan dari APBN berupa penyertaan modal negara (PMN) 2012 menjadi sasaran pemerasan oknum DPR.
Dahlan mengakui beberapa BUMN yang pernah diminta untuk memberikan upeti kepada anggota DPR antara lain PT Merpati Nusantara Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad Persero.
"BUMN penerima PMN 2012 bukan 2013. Anda pasti sudah tahu siapa BUMN itu," kata Dahlan seperti dilansir kantor berita Antara, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. (1/11).
Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN, Menteri BUMN melalui surat No. S-579/MBU/2011 tanggal 31 Oktober 2011 telah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan tentang alokasi dana PMN untuk BUMN strategis tahun anggaran 2012.
Adapun usulannya, antara lain PT PAL Indonesia mendapatkan PMN sebesar Rp 600 miliar, PT Pindad Persero Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Persero Rp 400 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Persero Rp 200 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Persero Rp 200 miliar, PT Garam Persero Rp 100 miliar, dan PT Kertas Leces Persero Rp 200 miliar.
Sesuai dengan surat Menteri Keuangan No. S-318/MK.06/2012 tanggal 7 Mei 2012, alokasi dana PMN kepada BUMN strategis diberikan kepada PAL Rp 600 miliar, PT Pindad Rp 300 miliar, PT DI Rp 600 miliar, PT IKI Rp 200 miliar, PT Merpati Rp 200 miliar, dan PT Garam Rp100 miliar. Sementara, Kertas Leces tidak mendapatkan suntikan dana.
Dahlan membenarkan bahwa Merpati Nusantara, Pindad, serta PT PAL pernah dimintai jatah oleh anggota dewan. "Iya mereka (BUMN) itu sering, makanya prosesnya (persetujuan) lambat," ujarnya.
Dahlan mengakui, BUMN yang akan mati sekalipun tidak lepas dari tekanan pemerasan oknum dewan, padahal BUMN tersebut termasuk kategori lemah. Bahkan, ada anggota yang kerap menelepon BUMN hingga 20 kali untuk meminta jatah. "Ada juga yang mengajari direksi agar dana bisa keluar dari vendor BUMN, bukan dari perusahaan," katanya.
Praktek meminta upeti, kata Dahlan, sudah lazim terjadi. anggota dewan tidak pandang bulu mau BUMN besar atau BUMN kecil. Berdasarkan laporan direksi BUMN, seorang oknum DPR biasanya meminta ditemui di hotel atau kafe di sekitar Senayan.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca Selengkapnya