Pemerintah tetap tekan Freeport bangun smelter
Merdeka.com - Pemerintah tetap menekan PT Freeport Indonesia untuk mengolah seluruh hasil tambangnya dengan membangun smelter di dalam negeri selambatnya 2014. Ini menjadi salah satu syarat mutlak dalam UU Nomor 4/2009 tentang mineral dan batu bara yang harus dipenuhi Freeport jika ingin terus beroperasi di Tanah Air.
Direktur Pengolahan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Dede Suhendra menyatakan tidak ada alasan bagi Freeport untuk menunda membangun pabrik pengolahan atau smelter hasil tambangnya. Soalnya, pemerintah sudah memberikan cukup waktu bagi setiap perusahaan tambang, termasuk Freeport, untuk membangun smelter.
"Ini sudah ada aturannya, harus dilakukan pemurnian hasil tambang. Terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 itu untuk memberikan waktu toleransi selama dua tahun bagi perusahaan tambang," kata Dede, dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (13/8).
Diakui Dede, dirinya merasa heran jika Freeport saat ini merasa keberatan dengan kewajiban membangun smelter di dalam negeri. Soalnya, Freeport juga terlibat dalam pembahasan UU Minerba di DPR empat tahun lalu.
"Aturan ini sudah melalui suatu kajian dan tentu DPR juga sudah mengundang perusahaan. Jadi 2014 adalah pelaksanaan UU tersebut yang tidak dapat dimundurkan lagi," tegasnya.
Kendati demikian, Kementerian ESDM tidak menutup kemungkinan untuk memberikan keringanan bagi Freeport. Ini tergantung kepada hasil evaluasi dari Badan Litbang Kementerian ESDM terkait dampak pelaksanaan hilirasasi pada 2014 terhadap produksi dan ekspor bahan tambang.
"Ada taskforce di Badan litbang yang akan mengevaluasi," ujarnya.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengaku akan kelimpungan jika pemerintah melarang mereka mengekspor bahan tambang mentah. Soalnya, sejak 1996, Freeport hanya mengirim 40 persen hasil tambangnya untuk diolah oleh smelter di Gresik, hasil patungannya dengan Mitsubishi, Jepang.
"Kalau tidak diberi dispensasi, wah itu jawabannya susah, kalau hanya 40 persen yang bisa diolah, berarti kami harus menurunkan kapasitas tambang. Sangat rumit," katanya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKarena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak beberapa hari lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaSmelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca Selengkapnya