Program Kartu Prakerja Kini Turut Fokus Kembangkan Wirausaha
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam aturan baru tentang kartu prakerja yakni Permenko 11/2020. Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.
"Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial," ujar Susiwijono dalam Konferensi Pers daring pada hari Jumat (7/8).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjabarkan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini, antara lain:a. Penjabaran tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.b. Penegasan kembali fungsi digital platform sebagai e-market place.c. Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.d. Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.
Rudy pun menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program ‘beasiswa’ pelatihan. Di mana, penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.
Program ini terdiri dari dua elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri dan insentif. Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan pilihan namun juga suara kepada penerimanya.
"Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak."
Aturan Baru Berlaku Mulai Gelombang IV
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menambahkan bahwa perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Permenko 11/2020 bersifat progresif ke depan, yang mulai diimplementasikan pada gelombang IV dan seterusnya.
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan sistem sesuai dengan Perpres dan Permenko. Data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari Kementerian/Lembaga pun diperlukan," kata Denni.
Reporter Magang : Brigitta Belia
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaUntuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaStudi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.
Baca SelengkapnyaTren jumlah pendatang baru usai Lebaran atau arus balik adalah naik turun selama empat tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran
Baca SelengkapnyaPendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca Selengkapnya