Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek pulau buatan Jakarta ancam keamanan pipa gas FSRU

Proyek pulau buatan Jakarta ancam keamanan pipa gas FSRU Palm Islands Dubai. stefaniestoelen.blogspot.com

Merdeka.com - PT Nusantara Regas (NR) meminta pemerintah untuk mengeluarkan peraturan terkait pengamanan pipa-pipa gas dengan adanya program pulau buatan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, pipa milik NR telah beroperasi dan mengalirkan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang milik PT PLN (Persero).

Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya mengatakan saat ini pihaknya telah mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak Pemprov DKI terkait dengan rencana pulau buatan yang akan mengelilingi Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Kita mencoba negosiasi pemda. Ke depan akan ada 14 pulau buatan, di mana di antara pulau itu ada pipa-pipa milik CNOOC, ONWJ, PLN dan NR. Itu yang harus dihadapi," ujar dia kepada wartawan dalam acara kunjungan ke FSRU Jawa Barat, akhir pekan ini.

Direktur Teknik dan Operasional Nusantara Regas Nugroho Rachmadi mengatakan pembangunan pulau tersebut sedang menjadi perhatian NR. Pihaknya akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan peraturan terkait pengamanan pipa-pipa tersebut.

"Tapi itu kebijakan Pemda, tentu kita memberi masukan keamanan operasional pipa tadi. Memang sudah ada komunikasi dengan pengembang pulau tersebut, kebetulan yang dekat dengan FSRU adalah pulau G," jelas dia.

Nugroho menambahkan pihaknya juga akan meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk mengeluarkan peraturan mengenai jarak antara pipa-pipa dan pulau buatan tersebut.

"Sudah kita bicarakan jarak dengan pipa, nanti pemanfaatan pantai jadi apa saja, karena berdekatan dengan pipa. Namun saat ini pipa sudah beroperasi, jarak ini ditentukan migas, paling tidak mereka tahu bahwa pipa Nusantara Regas sudah ada di situ," pungkas dia.

(mdk/bmo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP