CEK FAKTA: Disinformasi Bansos Dihentikan Saat Masa PPKM Diperpanjang
Merdeka.com - Unggahan terkait bantuan sosial atau bansos beredar di media sosial. Salah satu pengguna Facebook menulis informasi bansos akan dihentikan, meski masa PPKM diperpanjang.
Turnbackhoax"PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah," tulis pengguna Facebook tersebut.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah disinformasi.
Dalam artikel merdeka.com berjudul "Dinsos DKI: Bansos Covid-19 Sudah Dihentikan" pada 23 September 2021, dijelaskan bantuan yang dihentikan adalah bantuan sosial tunai.
Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan. Sekarang bantuan sosial yang ada dalam program Kementerian Sosial hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta dilansir Antara, Kamis (23/9).
Sebelumnya, Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Kesimpulan
Informasi bansos dihentikan saat masa PPKM adalah disinformasi. Bantuan sosial yang dihentikan hanya bantuan sosial tunai, sedangkan bansos lainnya tetap berjalan. Bansos tunai hanya diberikan dalam kondisi darurat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaHakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya