57 Persen Rakyat Amerika Ingin Donald Trump Dilarang Pegang Jabatan Publik

Merdeka.com - Mayoritas warga Amerika mendukung larangan bagi mantan Presiden Donald Trump kembali memegang jabatan federal, menurut sebuah survei yang dirilis pada Senin oleh Universitas Monmouth.
DPR memakzulkan Trump pada Januari atas tuduhan menghasut kerusuhan di Gedung Parlemen atau US Capitol. Pasal pemakzulan akan disampaikan ke Senat pada Senin malam. Trump satu-satunya Presiden AS yang dimakzulkan dua kali. Jika dia terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat, Trump akan dilarang memegang jabatan federal di masa yang akan datang.
Dikutip dari laman Newsweek, Kamis (28/1), survei Universitas Monmouth menunjukkan, 57 percen responden setuju Trump dilarang menjabat lagi, sementara 41 persen tak setuju. Sedangkan 2 persen tak memberi jawaban.
Sementara itu hanya 19 persen pendukung Republik mengatakan senang Trump dilarang menjabat lagi, dan 90 persen Demokrat mendukung usulan tersebut. Sementara itu 78 persen pendukung Republik tak mendukung usulan itu.
Survei Universitas Monmouth dilaksanakan via telepon dengan responden 809 orang dewasa. Margin kesalahan plus atau minus 3,5 poin persentase.
Banyak pihak menyebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan US Capitol pada 6 Januari itu. Trump terus menerus melontarkan klaim tak berdasar telah terjadi kecurangan pemilu sehingga dia kalah dalam kontestasi tersebut.
Pada hari kerusuhan, Trump berpidato di hadapan pendukungnya di Washington DC, menyerukan "Hentikan Kecurangan", yang menurut beberapa anggota parlemen membantu menyulut kerusuhan.
Pendukungnya kemudian berjalan ke US Capitol, di mana Kongres mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden. Pendukung Trump menyerbu Capitol. Lima orang tewas, termasuk satu petugas polisi Capitol.
Sidang Senat Trump diperkirakan akan diawasi oleh Senator Demokrat, Patrick Leahy, yang menjabat sebagai presiden sementara Senat. Hakim Agung John Roberts menolak untuk mengawasi persidangan.
Apakah Senat Republik akan memiliki hak suara yang cukup untuk membebaskan Trump dari pemakzulan belum dapat dipastikan. Pada Senin, Senator Republik Rob Portman mengumumkan mendukung pemakzulan Trump yang kedua ini.
Dalam pernyataannya pada Senin, Portman mengatakan keputusannya sebagian didasarkan pada kesulitan menembus "kebuntuan partisan" dan membuat "kemajuan dalam kebijakan substantif."
"Ini adalah waktu yang sulit untuk berada di layanan publik," ujar Portman.
Ketika dihubungi Newsweek untuk dimintai komentar, kantor Portman mengatakan pernyataan yang dibuat oleh Portman pada 13 Januari "masih berlaku."
"Jika Senat melanjutkan sidang pemakzulan," kata Portman, "saya akan melakukan tugas saya sebagai hakim dan mendengarkan kasus-kasus yang diajukan oleh kedua belah pihak."
Baca juga:
Donald Trump Buka “Kantor Mantan Presiden” di Florida
Sidang Senat AS Pemakzulan Donald Trump Digelar 8 Februari
Senat AS Pertimbangkan Penundaan Sidang Pemakzulan Trump Hingga Februari
Joe Biden Cabut Belasan Aturan dan Kebijakan Era Trump Beberapa Jam Setelah Dilantik
Tak Hadir di Pelantikan, Trump Tinggalkan Surat untuk Joe Biden di Gedung Putih
Sejumlah Saluran Televisi Utama AS Boikot Pidato Perpisahan Trump
Baca Selanjutnya: Pendukungnya kemudian berjalan ke US...
(mdk/pan)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami