Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Boleh Bawa Senjata Api di Tempat Umum

Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Boleh Bawa Senjata Api di Tempat Umum senapan ar-15. ©AFP

Merdeka.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat hari ini memutuskan warga boleh membawa senjata api di tempat umum.

Hakim Clarence Thomas mengatakan konstitusi melindungi "hak individu untuk membawa senjata api sebagai bentuk perlindungan diri di luar rumah."

Keputusan MA dengan perbandingan suara 6-3 ini diumumkan di tengah rangkaian peristiwa penembakan massal yang terjadi belakangan ini. Dengan keputusan ini maka setiap orang boleh membawa senjata api di jalanan kota besar seperti New York, Los Angeles, Boston dan kota lainnya. Sekitar seperempat warga AS yang tinggal di perkotaan akan terdampak dengan keputusan ini.

Dalam keputusannya, hakim Thomas membatalkan peraturan Kota New York yang mewajibkan orang memenuhi persyaratan khusus untuk membawa senjata api di tempat umum. Sang hakim mengatakan peraturan itu melanggar konstitusi AS Second Amendment yang menjamin hak untuk "mempunyai dan membawa senjata api."

California, Hawaii, Maryland, Massachusetts, New Jersey, dan Rhode Island juga punya aturan yang sama seperti New York.

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan keputusan MA ini cukup menyakitkan di saat kota itu masih berduka karena kematian 10 orang dalam peristiwa penembakan massal di sebuah supermarket di daerah Buffalo.

"Keputusan ini tidak hanya ceroboh. Ini mengerikan. Bukan ini yang diinginkan warga New York," kata dia, seperti dilansir laman France24, Jumat (24/6).

Mereka yang mendukung persyaratan khusus di New York beralasan dengan dibatalkannya peraturan itu oleh MA maka akan lebih banyak lagi senjata api beredar di jalanan sehingga tingkat kejahatan akan meningkat. Kekerasan senjata api yang sebelumnya sudah tinggi sejak masa pandemi kini akan semakin melonjak.

Di sebagian wilayah AS warga cukup mudah membawa senjata api ke tempat umum tapi di New York dan segelintir negara bagian sebaliknya. Aturan persyaratan khusus yang ada di New York dan sudah berlaku sejak 1913 menyatakan orang yang ingin membawa senjata api di tempat umum harus punya alasan kuat untuk melakukan itu.

Tantangan terhadap peraturan New York ini diajukan oleh Asosiasi Senapan dan Pistol New York yang menyebut diri mereka sebagai organisasi pendukung senjata api tertua di AS.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya