Pembunuh John Lennon 11 Kali Ditolak Pembebasan Bersyarat: Saya Pantas Dihukum Mati
Merdeka.com - Pembunuh John Lennon mengatakan dia pantas mendapatkan hukuman mati. Mark David Chapman membuat komentar tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan dari dewan pembebasan bersyarat, yang menolak pembebasan bersyaratnya untuk ke-11 kalinya.
Pria yang membunuh John Lennon pada tahun 1980 itu mengatakan dia pantas mendapatkan hukuman mati untuk tindakan tercela.
Seperti dalam dengar pendapat dewan pembebasan bersyarat sebelumnya, narapidana yang sekarang berusia 65 tahun itu menyatakan penyesalannya karena telah menembak hingga mati mantan anggota The Beatles di luar gedung apartemen di Manhattan.
"Saya membunuhnya, karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan itulah satu-satunya alasan dan saya sangat, sangat, sangat, sangat mencari ketenaran diri. Sangat egois," kata Chapman, menurut transkrip yang dirilis oleh negara bagian Senin (21/9)lalu setelah permintaan catatan terbuka. Demikian seperti dilansir laman Channel News Asia.
Mengingat kejadian 40 tahun lalu itu, Chapman menyebut tindakannya "menyeramkan" dan "tercela". Dia bilang dia selalu memikirkan rasa sakit yang dia timbulkan pada istri Lennon, Yoko Ono.
"Aku hanya ingin dia tahu bahwa dia mengenal suaminya tidak seperti orang lain dan tahu pria seperti apa dia. Aku tidak," katanya.
Chapman menembak dan membunuh Lennon pada malam 8 Desember 1980, saat dia dan Ono kembali ke apartemen mereka di Upper West Side, New York. Lennon telah menandatangani untuk Chapman pada salinan albumnya yang baru dirilis, Double Fantasy, sebelumnya hari itu.
"Dia benar-benar baik padaku hari itu," kata Chapman.
Chapman menjalani hukuman 20 tahun hingga seumur hidup di Fasilitas Pemasyarakatan Wende, sebelah timur Buffalo. Dia mengatakan kepada dewan bahwa dia "tidak akan memiliki keluhan apa pun" jika mereka memilih untuk menahannya di penjara selama sisa hidupnya.
"Saya pantas tidak mendapatkan apa-apa, tidak ada. Saat itu saya pantas dihukum mati. Ketika Anda dengan sengaja merencanakan pembunuhan seseorang dan tahu itu salah dan Anda melakukannya sendiri, itu hukuman mati di sana, menurut saya," katanya.
Dalam menolak pembebasan bersyaratnya, dewan mengatakan Chapman melakukan "tindakan jahat" dan mengatakan mereka menemukan pernyataan Chapman soal "Kekejian membuat Anda tenar" sangat mengganggu.
Chapman bisa kembali mengajukan upaya pembebasan bersyarat lagi pada Agustus 2022.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaIsinya bisa seputar lika-liku kehidupan hingga cinta yang dibahas dengan cara menggelitik.
Baca SelengkapnyaSempat menjadi penyanyi cilik terkenal hingga terjun ke dunia seni peran, coba tebak siapakah sosoknya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada musisi yang terpilih untuk periode kedua dalam Pemilu 2024 ini. Siapa saja mereka? Berikut ulasan selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPantun dapat berisi hal-hal menggelitik dengan tujuan sebagai sarana penghiburan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaPantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya