Sidang Putusan Penembakan Masjid Selandia Baru, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Merdeka.com - Pria bersenjata yang menewaskan 51 jemaah Muslim dalam penembakan massal terburuk di Selandia Baru pada 2019 lalu terancam hukuman penjara seumur hidup, kemungkinan tanpa pembebasan bersyarat. Pelaku menjalani sidang putusan pada Senin (24/8) ini di Christchurch, kota tempat serangan itu terjadi.
Brenton Tarrant, seorang warga Australia, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan aksi teroris.
Serangan pada 15 Maret 2019, memicu curahan kesedihan dan kecaman dunia. Sejumlah peraturan diberlakukan pada platform online setelah pria berusia 28 tahun itu menyiarkan langsung penembakan di masjid tak lama setelah mengunggah manifesto.
Dikutip dari Alarabiya, Senin (24/8), beberapa korban penembakan yang selamat akan diizinkan hadir di ruang sidang, menjadi pertemuan pertama mereka dengan Tarrant sejak penembakan tersebut.
Menurut pengadilan, hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander akan mendengarkan sekitar 66 pernyataan dampak korban. Tarrant, yang mewakili dirinya sendiri, akan diizinkan untuk berbicara sebelum dijatuhi hukuman.
Putusan hukum kasus pembunuhan wajib dihukum penjara seumur hidup. Hakim dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah diterapkan di Selandia Baru.
Pelaporan atau siaran langsung dari ruang sidang dilarang, dan pembatasan lain telah diberlakukan atas apa yang dapat dilaporkan media.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka tetap antusias salat berjamaah di tengah reruntuhan masjid.
Baca SelengkapnyaWanita ini memimpin 30 perempuan dalam pertempuran melawan Belanda.
Baca SelengkapnyaTurki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca Selengkapnya