Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Revisi UU Narkotika

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aktivis saat menggelar aksi Renungan 10 Tahun Undang-Undang Narkotika di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Selasa (25/6). Aksi yang juga dihadiri oleh keluarga korban UU Narkotika tersebut menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dinilai menjadi alat memenjarakan pengguna secara masif serta menembak mati mereka yang diduga terlibat perdagangan narkoba.

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Dalam aksi yang juga digelar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tersebut, para aktivis menyerukan pemerintah melegalkan ganja di Indonesia demi kepentingan medis.

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aktivis saat menggelar aksi Renungan 10 Tahun Undang-Undang Narkotika di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Selasa (25/6).

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aktivis saat menggelar aksi Renungan 10 Tahun Undang-Undang Narkotika di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Selasa (25/6).

Aksi Renungan 10 Tahun UU Narkotika

Aktivis saat menggelar aksi Renungan 10 Tahun Undang-Undang Narkotika di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Selasa (25/6).