Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

VIEW GALLERY
10 PHOTOS
PERISTIWA | 23 Februari 2021 19:43
Reporter : Debby Restu Utomo
Merdeka.com - Nenuah, orangutan berusia 9 tahun, menerima obat penawar anestesi dari dokter hewan saat pemeriksaan kesehatan terakhir sebelum diangkut dan dilepaskan ke hutan lindung Bukit Batikap. Selain 7 orangutan, petugas BKSDA Kaltim juga melepasliarkan 3 ekor orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur.
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami