Polri Ungkap Peredaran Ganja 224,4 Kilogram Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

VIEW GALLERY
8 PHOTOS
Advertisement
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana (Dirtipid Narkoba) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka.
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami