Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Listyo Sigit

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dalam rapat tersebut Listyo Sigit blak-blakan membongkar kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Di hadapan Komisi III DPR, Listyo membeberkan janji Ferdy Sambo agar Bharada E bersedia menembak Brigadir J. Sambo berjanji kepada Bharada E bahwa pihaknya akan menghentikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Namun, ternyata Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan berdasarkan laporan dari pihak keluarga Brigadir J. Dia akhirnya jujur dan mengubah keterangan awal karena tahu Sambo gagal menepati janjinya.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

"Atas dasar itu maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tegas Listyo.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Terkait kasus ini, Listyo mengatakan Timsus Polri telah mengamankan 122 barang bukti, mulai dari senjata api, magasin, CCTV, dan lainnya. Selain itu, Timsus juga telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi di antaranya seperti ahli forensik, balistik serta ahli digital forensik.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Sementara, sebanyak 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J juga telah diperiksa. Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Anggota yang diduga melanggar etik itu dari berbagai jenjang pangkat, dari Irjen sampai Bharada.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Listyo juga mengungkapkan motif Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Menurutnya, Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang. "Peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Listyo.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Listyo juga mengungkap kondisi kediaman pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, jelang pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J terlebih dahulu. Perencanaan itu diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E.

Kapolri Bongkar Kuasa Ferdy Sambo dan Peran Istri di Kasus Penembakan Brigadir J

Listyo menyebut, pada perencanaan itu, Putri Candrawathi memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.