Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Hercules Ditangkap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). Majelis Hakim PN Barat memvonis Hercules 8 bulan penjara terkait kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam karena terbukti melakukan penyerobotan secara melawan hukum yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Hercules mendengarkan hakim membacakan putusan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Tim kuasa hukum memperhatikan Hercules yang mendengarkan hakim membacakan putusan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Ekspresi Hercules saat mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Hercules berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Ekspresi Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Hercules menyapa awak media seusai mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).