Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).

KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Pemkab Sidoarjo

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020).