Merdeka.com - Jangan pernah lupakan paspor sebagai dokumen resmi seperti KTP di Indonesia. Namun tak jarang di antara kita masih bingung cara membuat paspor baru. Padahal ini merupakan hal penting bagi para remaja yang ingin mengambil beasiswa ke luar negeri.
Keberadaan paspor sebagai identitas diri, biasanya akan menjadi nilai plus ketika mendaftar beasiswa atau mengikuti pertukaran pelajar, seperti mengikuti summer school . Tidak perlu menunggu diterima baru buat paspor, namun akan lebih baik jika memiliki sejak awal.
Peraturan pemerintah selalu saja mengalami perkembangan, demi kemajuan dan persaingan zaman modern. Begitu pula peraturan cara membuat paspor online maupun offline.
Membuat paspor online akan lebih cepat dan mudah, cukup masuk website, upload dokumen, transfer biaya, dan buat jadwal foto. Sekarang mengalami perubahan dan hal inilah yang perlu disimak agar tidak ada kesalahan.
Cara membuat paspor online yang dahulu, Anda perlu scan seluruh dokumen. Kecuali saat ini, Anda harus menyiapkan seluruh dokumen tersebut untuk pengisian data online dan membawanya ke kantor imigrasi. Ini beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat paspor online.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
3. Akte kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
4. Ijazah terakhir atau akte perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
5. Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
Syarat Untuk Anak WNI
1. KTP kedua orangtua asli dan foto copy,
2. Kartu Keluarga asli dan foto copy,
3. Akte lahir anak atau surat baptis, asli dan foto copy,
4. Buku nikah atau akte nikah orangtua, asli dan foto copy,
5. Paspor orangtua asli
6. Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
1. Unduh Aplikasi
Anda perlu mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sangat disayangkan sejak aplikasi ini belum tersedia bagi pemiliki iPhone. Cara ini tidak jauh berbeda dengan membuat paspor baru melalui website resmi kantor imigrasi.
2. Lakukan Pendaftaran
Setelah membuka aplikasi, klik Masuk pada halaman pertama. Kemudian lanjut mengisi data diri secara lengkap, ada username, password, mengisi nama, NIK, nomor HP, email, dan alamat lengkap.
3. Memilih Jadwal Membuat Paspor
Setelah semua data terisi lengkap, Anda telah memiliki akun di aplikasi Antrean Paspor untuk membuat jadwal antrian dan memilih kantor imigrasi terdekat dengan Anda untuk membuat paspor.
Setiap kantor imigrasi memiliki batas kuota harian, yang bila penuh harus berganti ke kantor terdekat lainnya. Sehingga teliti kembali dan pastikan bahwa waktu serta lokasinya sudah sesuai dengan yang Anda pilih.
4. Cek Jadwal Pembuatan Paspor
Anda bisa melihat kembali pada laman user atau pengguna, kemudian klik Lihat Jadwal. Anda akan mendapatkan QR code yang harus ditunjukkan pada petugas.
Ingatlah untuk membawa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya, serta berpakaian yang sopan. Pastikan juga bahwa Anda datang 15 menit lebih awal guna mempermudah pengecekan berkas kembali. Tunjukkan kode booking atau QR code ke petugas untuk mencetak bukti antrean yang berisi nomor urut panggilan membuat paspor.
6. Foto Diri, Cek Dokumen, Ambil Sidik Jari, dan Wawancara
Proses foto, cek dokumen, ambil sidik jari atau biometrik akan berlangsung bersamaan. Kemudian berlanjut ke antrean wawancara, di sana Anda akan ditanya mengenai alasan pembuatan paspor.
7. Lakukan Pembayaran
Seusai wawancara Anda akan menerima kode pembayaran guna melakukan pembayaran melalui Bank BNI atau ATM, sebesar Rp 355.000 dan Rp 5.000 sebagai biaya admin. Simpanlah bukti pembayaran paspor tersebut.
8. Mengambil Paspor
Anda cukup kembali ke kantor imigrasi lagi setelah 3 atau 4 hari kerja, serta pastikan datang langsung sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan.
Akhirnya paspor menuju gerbang Anda ke luar negeri siap digunakan pelesiran.
1. Bukalah aplikasi WhatsApp yang sudah biasa Anda gunakan sehari-hari. Kemudian kirim chat dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal kedatangan untuk Membuat Paspor
2. Contoh #AULIA#19890101#12122020
3. Kemudian kirim chat tersebut ke nomor operator layanan masing-masing wilayah kantor imigrasi.
4. Seperti pelayanan pembuatan e-paspor yang belum bisa di seluruh kota. Sayangnya saat ini baru ada 4 kantor imigrasi yang menyediakan layanan WGS, yakni:
1. Pastikan untuk selalu mengecek antrean kuota yang tersedia di kantor imigrasi terdekat Anda.
2. Update info kuota bisa diakses setiap hari Minggu setiap pukul 17.00 WIB
3. Biasanya ada lebih dari satu kantor imigrasi di provinsi Anda, jadi jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja.
4. Apabila Anda telah mendapatkan nomor antrean beserta jadwal membuat paspor, pastikan dating lebih awal bisa 30 menit atau 1 jam lebih awal.
Jangan sampai terlambat, karena bisa dipastikan nomor antrean Anda hangus, dan perlu melakukan proses dari awal lagi.
Itulah beberapa tips sederhana cara membuat paspor baru yang dapat Anda terapkan. Selamat berpelisir ria atau semangat berjuang melanjutkan beasiswa ke luar negeri ya.
WNI Meninggal Saat Antre Urus Paspor di KBRI Kuala Lumpur
KBRI Kuala Lumpur: WNI Meninggal Saat Antre Paspor Punya Penyakit Jantung Kronis
Misteri Tewasnya WNI di Kapal Berbendera China
WNI Meninggal Saat Mengantre Urus Paspor di KBRI Kuala Lumpur
Banyak Rute Baru di Adi Soemarmo, Pembuatan Paspor Melonjak
Bos BPJS Kesehatan Sebut Automasi Sanksi Sudah Lama Diterapkan
Dua Negara Asia Jadi Pemegang Paspor Terkuat di Dunia
Ini Cara Mengurus Paspor Hilang karena Kelalaian
Paspor Hilang Karena Kelalaian, Pemberian Buku Baru Bisa Ditangguhkan Sampai 2 Tahun
Pembunuh dan Pemerkosa Telan Pil Racun Usai Divonis Bersalah di Pengadilan Prancis
Guru Ngaji Tewas Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di GDC Depok
Per Oktober, OJK Catat Jumlah Nasabah Bank Syariah Capai 31,89 Juta
Bank Mandiri Perketat Syarat Pembiayaan di Sektor Pertambangan dan Energi
Polisi Ambil Sampel DNA Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda
Atur Distribusi Puluhan Kilogram Sabu, Cekgu Divonis Hukuman Mati
Ahok dan Bos Pertamina Temui Jokowi, Bahas Defisit Neraca Perdagangan
6 Penyakit yang Bakal Muncul Ketika Kamu Terlalu Lama Duduk
Jokowi Sudah Panggil Kapolri, Kasus Novel Baswedan Tak Lama Lagi Terungkap
Cara Pencegahan Ular Cobra Masuk Rumah ala Warga Citayam
Kemenhub Targetkan Uji Kelaikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Rampung di 2020
Ekonomi Global Melambat, Bank Mandiri Turunkan Target Pertumbuhan Kredit di 2020
Rudiantara Kandidat Kuat Jadi Dirut PLN
Hakim MK Kritik Banyaknya Kuasa Hukum Penggugat UU KPK
Garuda Indonesia Keluarkan Surat Pemecatan 4 Direktur Terlibat Penyelundupan Harley
Obama Ajak 18 Anak Muda Indonesia Bahas Tantangan Dunia
Achmad Zaky Mundur, CEO Bukalapak Digantikan Rachmat Kaimuddin Mulai Januari 2020
Mandiri Berencana Akuisisi Bank di 3 Negara Asia Tenggara
Tanggapi Jokowi Soal Sporadis, Pimpinan Sebut KPK Kerja Ditentukan UU
PUPR: Biaya Perbaikan Tol Akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp1 Triliun
Penumpang Melahirkan Bayi Laki-laki di Atas Kapal Laut
PAN Belum Berencana Usung Putra Jokowi
Bukalapak Angkat Rachmat Kaimuddin Sebagai CEO Baru
Indonesia Tak Perlu Khawatir Ancaman Resesi Global
Nilai Tukar Rupiah Tak Beranjak dari Level Rp14.000-an per USD
Alasan Awak Kabin Garuda Indonesia Tak Berani Lawan Kebijakan Ari Askhara
Banggar DKI Tolak Anggaran Pembangunan Homeschooling SMKN 74 Pariwisata
VIDEO: Kerja sama MRT dan KAI, Gubernur Anies Impikan Transportasi Nyaman