Jenazah Covid-19 di Jakarta Diangkut Pakai Truk, Begini Faktanya

Advertisement
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, memaparkan fakta terkini terkait lonjakan angka kematian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah armada truk untuk mengangkut jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).
"Hari ini diangkat dengan truk berkapasitas delapan peti mati," kata dia, saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (23/6/2021) dilansir dari Antara.
Advertisement
Edi pun turut mengemukakan alasan pengerahan truk untuk mengangkut jenazah yang wafat karena Covid-19 itu, berikut ulasannya.
Petugas Ambulans Kewalahan
Menurut Edi, alasan penggunaan truk untuk mengangkut jenazah pasien positif Covid-19 tersebut dikarenakan petugas dan armada ambulans kewalahan karena lonjakan angka kematian dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan saking meningkatnya, jenazah pun masih ada yang belum terangkut sehingga terpaksa menunggu giliran untuk dibawa ke tempat pemakaman.
"Dinas Pemakaman tidak sanggup, sudah capek semuanya. Sampai jam 6 sore tadi saja sudah 146 jenazah, sisanya masih ditaruh. Hari ini diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi," papar Edi.
Advertisement
Tingkat Kematian Melonjak Tajam
Berdasarkan uraian yang ia sampaikan, diketahui tingkat kematian di DKI Jakarta akibat Covid-19 melonjak tajam. Hingga Rabu (23/6) petang pukul 18.00 WIB tercatat sebanyak 146 orang.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," kata Edi merinci.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Pemprov DKI pun melakukan penambahan anggaran untuk insentif penanganan Covid-19. Beberapa yang dianggarkan adalah tenaga pemulasaran sebesar Rp4,6 miliar, pengadaan peti jenazah Rp5,2 miliar, masker Rp3,1 miliar, Dinas Pertamanan Rp13,02 miliar, Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai Rp9 miliar.
"Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar dan BPBD Rp467 miliar," ujar Edi.
Penyebaran Varian Baru Covid-19 Tinggi
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Kemudian anggaran juga dialokasikan untu insentif uang transport gugus tugas sebanyak dua kali, sehingga total Rp933 miliar. Selain itu ada juga untuk DLH Rp502 miliar, Satpol PP Rp9,10 miliar, kegiatan PPKM Kodam Jaya Rp8,2 miliar, Dishub DKI Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta turut memproyeksikan jumlah kasus aktif di Ibu Kota dapat menyentuh di angka 218 ribu hingga akhir Agustus 2021.
Proyeksi itu dibarengi dengan variabel temuan varian baru Covid-19 di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.
"Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi, kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, saat dihubungi terpisah Senin (21/6).
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami