Kisah Pilu TKI Asal Majalengka Dijebak Majikan, Terancam Hukuman Mati di Dubai

Advertisement
Merdeka.com - Kejadian memilukan tengah dialami Nenah Arsinah (38), TKI asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Ia terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.
Nenah dituduh majikannya atas kematian sopir yang bekerja di tempatnya. Nenah difitnah telah meracun sang sopir, dan ia telah didakwa dan ditahan kepolisian setempat sejak 2014 lalu.
Kepiluan tidak hanya dirasakan Nenah, tapi juga keluarganya yang ada di kampung halaman.
Advertisement
"Tuduhan pembunuhan terjadi setelah adik saya kembali ke Dubai usai cuti dan pulang kampung 10 hari karena ibunya meninggal," kata Nung Arminah, kakak kandung Nenah, Minggu (30/5/2021), dikutip dari Liputan6.com.
Nenah Sempat Pergoki Anak Majikan Bertengkar dengan Sopir

Arminah sempat bercerita kepada wartawan bagaimana awal mula adiknya dituduh atas kematian sopir di tempat kerjanya. Menurut perempuan berusia 41 tahun tersebut, bermula saat Nenah kembali dari Indonesia. Ia sempat memergoki anak majikannya bertengkar dengan sopir.
Keesokan harinya, ia bersama temannya warga negara Filipina menemukan sopir India itu dalam keadaan meninggal dunia.
"Kenapa adik saya malah yang dituduh membunuh?" tanya Arminah, dengan penasaran.
Advertisement
Dituduh Memberi Racun
Arminah menceritakan majikan adiknya itu menuduh Nenah memberi racun pada nasi yang diberikan pada sang sopir. Namun, Arminah meyakini adiknya tidak bersalah, karena nasi yang dimaksud masih utuh.
"Katanya mah ngasih racun ke makanan sopir, padahal pas dilihat nasinya masih utuh," terang Arminah.
Kemudian, Arminah juga mengatakan jika Nenah sempat diminta menandatangani surat dengan tulisan bahasa Arab. Padahal Nenah tidak bisa membaca huruf Arab.
Isi Surat Disebutkan Soal Perjodohan
Nenah sempat bercerita pada kakaknya soal surat berbahasa Arab tersebut. Nenah mengatakan, kalau ia diberitahu isi surat itu adalah surat perjodohan. Nenah dan temannya dari Filipina, akan diberi uang dan dijodohkan dengan tetangga sang majikan di Dubai.
Namun tak berselang lama setelah menandatangani surat tersebut, keduanya justru ditangkap polisi di sana.
"Ternyata bohong, majikan malah panggil polisi dan adik saya dibawa langsung dan disuruh ngaku. Padahal kata adik saya dia tidak melakukan itu," sambungnya.
Advertisement
Kerap Diperlakukan Kasar Penegak Hukum
Saat menjalani proses hukum, komunikasi keduanya masih berjalan. Arminah melanjutkan jika Nenah selalu menceritakan setiap kejadian yang dialami saat menjalani pemeriksaan.
Dalam obrolan tersebut, Nenah menceritakan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan kasar. Arminah mengatakan, adiknya mengaku dipukul, dicambuk dan diborgol.
"Sering telepon, katanya minta pulang sudah tidak kuat. Setiap hari Jumat dijemur, dicambuk 100 kali, tangan kakinya diborgol. Terakhir kali telepon itu setelah lebaran kemarin, alhamdulilahnya masih bisa komunikasi ke sini," ungkapnya.
Harapan Keluarga
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Saat ini Arminah hanya bisa pasrah menanti kabar dari adiknya. Ia menantikan kejelasan hukuman dari sang adik dan ingin membuktikan bahwa Nenah tidak bersalah dan bebas.
Arminah mengaku, sang adik ingin pulang ke kampung halaman dan berkumpul kembali bersama keluarga.
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami