Merdeka.com - Penggunaan masker scuba dan kain pelindung buff sempat menjadi perbincangan di banyak kalangan. Hal ini setelah sebelumnya marak diberitakan bahwa kedua jenis masker tersebut dilarang untuk digunakan di tempat umum.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan bahwa penggunaan kedua jenis alat pelindung tersebut masih belum dikenakan sanksi. Meski sudah tidak direkomendasikan.
Menurutnya, selama warga menaati aturan dengan menggunakan masker secara tepat, pihaknya tidak akan melakukan penindakan. Mengingat sejauh ini belum ada aturan tertulis terkait penggunaan dari dua jenis bahan masker tersebut.
©Pixabay
Menurut Arifin, pihaknya akan sangat menghargai masyarakat yang memiliki itikad baik dengan tetap menggunakan masker di ranah publik. Sehingga menggunakan masker dengan jenis apapun masih diperbolehkan selama hidung dan mulut tertutup.
"Kita tidak melarang orang gunakan masker scuba sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya itu sudah cukup buat kita. Bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," ujar Arifin, Jumat (2/10) seperti dikutip dari liputan6.
Selain itu alasan pihaknya masih mengizinkan penggunaan keduanya karena pihak satuan tugas (Satgas) Covid-19 belum memberi arahan terkait pelarangan masker scuba dan buff yang diperbincangkan selama ini. Terkait dilarangnya masker scuba dan buff di KRL, itu merupakan kebijakan dari perusahaan terkait.
"Belum ada, perintah seperti itu (larangan memakai masker scuba dan buff) yang saya tahu itu di KRL soal scuba dan buff," kata Arifin.
Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mendukung informasi dari Satpol PP tersebut. Menurutnya selama ini yang sering ditemui adalah penggunaannya yang tidak sesuai.
Masker scuba dan buff merupakan bahan yang sangat elastis dan tipis, sehingga gampang untuk ditarik. Hal tersebut akan membuat celah-celah dari bahan itu membesar dan memudahkan terjadinya pertukaran droplet.
Tipisnya bahan scuba dan buff membuat masker jenis itu kerap hanya dipasangkan di dagu. Tentu hal tersebut tidak efektif untuk menghalau virus Covid-19.
"Masker scuba sering mudah ditarik ke bawah di dagu sehingga fungsi masker jadi tidak ada," ujarnya.
Wiku menambahkan, masker yang dianjurkan dipakai dalam mencegah penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di luar ruangan adalah berbahan katun dan terdiri dari 3 lapis bahan. Masker kain berlapis tiga memiliki filtrasi yang baik, dengan efek filtrasi hingga 60 persen.
"Kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak, dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ucap dia.
Baca Selanjutnya: Hidung dan Mulut Tertutup...
(mdk/nrd)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami