Siswa di Tangerang Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah, Begini Imbau Disdik
Merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten mengeluarkan imbauan kepada siswa-siswi di wilayahnya agar tidak membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.
Disampaikan Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, aturan larangan itu nantinya akan disertakan melalui Surat Edaran (SE) yang akan disebar ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Tentu dengan SE yang akan disebar ini sebagai bentuk dari ketegasan kita. Walaupun sifatnya imbauan, kita juga akan terus melakukan evaluasi (larangan bawa kendaraan ke sekolah)," kata Fahrudin, dilansir dari ANTARA, Rabu (3/8).
Sekolah Diminta Tidak Menyediakan Lahan Parkir
©2013 Merdeka.com/arie basuki
Disdik Kabupaten Tangerang juga telah memerintahkan seluruh jajaran komite serta kepala sekolah agar tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah, baik roda dua maupun roda empat.
Menindaklanjuti ini, pihak sekolah disarankan untuk tidak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bagi siswa-siswinya.
"Yang jelas kalau sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu tidak ada fasilitas parkir yang disediakan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Disdik Siapkan Teguran Tegas
Menurutnya, sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan Pendidikan bagi siswanya yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Aturan ini merupakan langkah penting demi terciptanya keselamatan berlalu lintas.
"Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh surat izin mengemudi, karena umurnya hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," tuturnya.
Walau demikian, jika pihaknya masih menemukan sekolah termasuk dewan guru yang tetap memberi izin siswa-siswi untuk membawa kendaraan roda dua maupun empat, pihaknya akan langsung memberikan teguran tegas.
Sekolah Dianggap Membiarkan Siswa Melanggar Lalu Lintas
"Kuncinya kalau sekolah masih ada menyediakan parkir bagi anak-anak, berarti itu sekolah masih mengizinkan dan nanti itu akan menjadi bahan evaluasi kita," ungkapnya.
Ke depan, tambah Fahrudin, pihak Disdik Kabupaten Tangerang akan meminta kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat untuk berkolaborasi mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas.
"Kami juga bukan hanya melarang, tetapi juga kita harus memberikan solusi, dan mudah-mudahan para orang tua juga bisa memahami hal ini agar kita bisa bahu-membahu dalam menyelamatkan anak bangsa," katanya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaMomen siswa dengan 'gentle' mengejar mobil yang tak sengaja ditabraknya untuk melakukan tindakan terpuji.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaYana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca Selengkapnya