4.260 Pengendara melanggar lalu lintas selama satu bulan uji coba ELTE
Merdeka.com - 679 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pada Selasa (30/10). Ratusan pengendara itu melanggar di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat) dan di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).
"Di Jalan Medan Merdeka ada 149 pelanggar pada hari ke-30 kemarin. Sementara di Jalan MH Thamrin itu tercatat lebih banyak yakni 548 pelanggar," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh jumlah pelanggar terbanyak di hari ke-30 uji coba ETLE. Menurut dia, jumlah pelanggar semakin bertambah selama uji coba ETLE.
Dia mengimbau bagi para pengendara agar tertib berlalu lintas sehingga tidak melakukan pelanggaran karena dapat membahayakan pengendara lain. "Pelanggar terbanyak didominasi plat hitam dengan jumlah 2.280 dan yang paling sedikit plat kedutaan dengan 26 pelanggar," kata Budiyanto.
Dia menambahkan selama tiga puluh hari diterapkan uji coba sejak 1 Oktober 2018 lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mendapati 4.260 pengendara yang melakukan pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPetugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya