Ahok: Bulan Ramadan PNS biasanya datang lebih pagi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang terlambat selama bulan Ramadan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sanksi bisa berupa pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau diturunkan pangkat menjadi staf bagi pegawai eselon.
Namun, mekanisme sanksi akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Itu urusan BKD lah. Tapi tentang peraturan. Kita siapin dulu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6).
Namun, Ahok justru melihat bahwa di bulan Ramadan, PNS umumnya datang lebih awal. Oleh sebab itu, dirinya tidak merasa perlu menerapkan sanksi tersebut. Penerapan sanksi tegas apabila PNS terlambat lantaran menonton tayangan sepak bola.
"Sebenarnya kalau pengalaman kita, di bulan puasa itu biasanya makin pagi. Ini ajudan-ajudan semua lebih pagi datangnya. Habis sahur kan dia enggak tidur lagi. Lebih pagi berangkatnya, lebih tepat waktu. Yang parah tuh kalau nonton bola sebetulnya," tutur Ahok .
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaPemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPara menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca Selengkapnya