Merdeka.com - Aturan memakai masker saat sedang sendirian di dalam mobil menuai pro dan kontra. Baru-baru ini, jagat dunia maya dihebohkan dengan cerita seorang wanita yang dikenakan sanksi karena menurunkan masker ke dagu saat sedang menyetir sendirian.
"Aku merasa engap terus mau bernapas sedikit (menurunkan masker), aku ditangkap dong padahal aku sendirian di mobil dan sekarang aku berada di posko," kata wanita bernama Evani Jesslyn di video tersebut.
"Ini (di posko) malah ramai orang, mereka lebih tidak (menjalankan) PSBB. Aku yang lagi sehat disuruh ke sini untuk duduk dan berkerumun sama mereka," sambungnya
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, alasan mengapa aparat menegur para pengendara yang tidak memakai masker saat sendirian di dalam mobil.
Menurutnya, pemakaian masker harus dilakukan sejak berada di luar rumah karena telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.
"Dalam Pergub 88 2020 telah diatur bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas di luar rumah wajib pakai masker. Apakah dia berkendara atau tidak," katanya dalam diskusi yang disiarkan langsung di akun youtube BNPB, Kamis (17/9).
Arifin mengatakan, sebenarnya para pengendara sering kali tidak sadarkan diri saat membuka kaca mobil. Misalnya saat memberikan uang ke tukang parkir, ke 'pak ogah' atau saat bertanya ketika tersesat di jalan. Sehingga, menurutnya, lebih baik jika para pengendara selalu menggunakan masker meskipun di dalam mobil sendirian.
"Ketika kita masuk kendaraan walaupun sendiri, tetap harus pakai masker. Soalnya kalau tidak pakai, kemudian dalam perjalanan kaca jendela terbuka, kita tidak tahu (virusnya masuk atau tidak)," ungkapnya.
Dia menambahkan, hanya pengendara mobil yang tidak membawa masker saja yang akan dikenakan sanksi. Bila pengendara mobil itu tidak menggunakan masker saat berkendara, namun ternyata membawa masker, maka ia hanya akan ditegur saja dan diminta untuk memakai maskernya.
"Kalau dia bawa masker tapi tidak dipakai, kita ingatkan untuk dipakai. Kita lepas tidak kita tangkap," ujarnya.
"Kalau yang tidak bawa masker lalu kita lepaskan juga, kita tidak tahu sepanjang perjalanannya apakah sudah sempat turun di mana melakukan aktivitas apa," terangnya.
Oleh karena itu, Arifin mengimbau, masyarakat DKI Jakarta untuk selalu memakai masker meskipun di mobil pribadi. Dia mengatakan, hal itu semata-mata untuk melindungi para pengendara maupun siapapun yang berinteraksi dengan pengendara itu.
"Ini juga sebenarnya upaya kita melindungi masyarakat. Bukan semata-mata kita ingin memberikan penindakan sanksi atau sebagainya," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi berharap tidak ada perilaku kontradiktif yang dilakukan oleh aparat saat operasi yustisi. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh aparat yang sedang bertugas agar tidak membuat kerumunan. Ia khawatir, penularan Covid-19 malah terjadi akibat aparat gabungan berkerumun saat menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Pada saat kita operasi yustisi, mohon diperhatikan untuk tidak menciptakan kerumunan baru. Jadi ketika kita menegakkan protokol kesehatan, kita sendiri juga harus menerapkannya," kata Sonny dalam diskusi yang sama di Gedung BNPB, Jakarta.
Baca Selanjutnya: Dia menambahkan hanya pengendara mobil...
(mdk/fik)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami