Anies Usulkan Tata Ruang Kota Penyangga Jakarta Masuk dalam Revisi UU DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, aspek tata ruang menjadi salah satu usulan dalam pengajuan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam aspek tata ruang, dia menilai nantinya selain Jakarta kota-kota penyangga juga mendapatkan perhatian lebih. Seperti halnya mengenai pembangunan infrastruktur hingga pengintegrasian transportasi publik.
"Tidak menjadikan wilayah-wilayah itu jadi bagian dari DKI, bukan. Kalau itu silakan pemerintah pusat yang menentukan. Kami harap bisa lakukan pembangunan di daerah-daerah lain," kata Anies di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan, masyarakat di kota-kota sekitar Jakarta tidak merasakan perbedaan secara pembangunan. Padahal secara perekonomian ataupun transportasi, Jakarta dan kota-kota sekitar sudah saling terintegrasi.
Seperti halnya bus Transjakarta dapat mengantarkan pelanggan dari kota sekitar menuju Jakarta ataupun sebaliknya.
"Kalau melihat KTP mungkin mereka tidak merasakan perbedaan. Ketika sampai pada kegiatan pembangunan kebijakan bisa berbeda, misalnya sebuah jalan melintasi wilayah di samping Jakarta, begitu masuk beda karena kebijakan tata ruangnya sendiri-sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan meminta adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anies saat rapat Pansus kajian pemindahan Ibu Kota negara di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Perlu mengalami revisi karena ada perubahan terkait status kata huruf 'I'nya DKI Jakarta," kata Anies.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu disampaikan Anies saat berinteraksi dengan masyarakat dalam program Desak Anies, saat ditanyakan perihal cara penyelesaian kasus isu Wadas.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memberikan contoh salah satu perpustakaan yang sudah menjadi kelas atau bertaraf dunia.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUntuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca Selengkapnya