Bentrokan PKL & Satpol PP di Tanah Abang, Polisi Buru 3 Pelaku
Merdeka.com - Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP, di Jalan Kebon Jati Raya, Kolong Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga tersangka tersebut berinisial AM (42), EW (27) dan SE (54).
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dari tiga orang yang ditetapkan tersangka pihaknya juga masih mengejar pelaku lainnya.
"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," kata Lukman saat dihubungi, Rabu (23/1).
Meski begitu, Lukman belum bisa menyampaikan identitas ketiga pelaku lain yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan tersebut. Hal ini dikarenakan pihaknya masih mengejar ketiga pelaku tersebut.
"Masih dalam pencarian," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kericuhan yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/1) kemarin.
"Ditangkap tiga orang dan dua orang sebagai tersangka, dikenakan Pasal 212 KUHP, maksimal 1 tahun 4 bulan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/1).
Lukman menjelaskan, keduanya yakni EW (27) dan SE (54) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan provokasi dan juga melakukan perlawanan kepada petugas seperti video yang telah beredar di media sosial.
"Ada rekaman video itu, dia terekam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya. Terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya