Emosi Mahasiswi Gigit dan Coba Rebut Senjata Polantas di Jaktim Berujung Tersangka

Advertisement
Merdeka.com - Perempuan berinisial HFR (23) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap polantas berinisial RN di Jakarta Timur. Mahasiswi tersebut emosi karena ditegur saat melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jatinegara.
"Iya, (HFR) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (2/7).
Zulpan mengungkapkan, tersangka HFR dikenakan Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHAP tentang perbuatan perlawanan atau ancaman terhadap abdi negara yang secara sah melaksanakan tugas.
Advertisement
"Untuk (Tersangka HFR) diterapkan Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dan atau paling lama 5 tahun," tegas Zulpan.
Negatif Narkoba
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, HFR mengamuk sambil menganiaya salah satu petugasnya dikarenakan tidak terima ditegur saat melawan arus di lokasi tersebut.
Ahsanul Muqaffi mengatakan pengendara wanita tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan dan berdasarkan hasil tes urine, dia negatif (tidak terpengaruh narkoba)," kata AKBP Ahsanul kepada wartawan, Jumat (1/7/).
Advertisement
Coba Rebut Senjata Polantas
AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan kronologi kejadian saat HFR mengamuk sambil menganiaya anggota polisi yang bertugas karena tidak terima ditegur saat melawan arus di lokasi. Sebelum menggigit tangan anggotanya, HFR juga melawan dengan menabrakkan sepeda motornya kepada polisi.
Karena terus mengamuk, lanjut AKBP Ahsanul, polisi mengajaknya untuk berbicara baik-baik sembari menasihati HFR. Namun pelaku masih melawan, dia memukul anggotanya terlebih dahulu ke arah pipi kanan. Kemudian mengigit pergelangan tangan kanan petugas sebanyak satu kali dan menggigit sela jari tangan kanan satu kali hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu pelaku masih memberikan perlawanan dengan menendang paha kiri petugas dan berupaya merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil.
(mdk/ded)TOPIK TERKAIT
Advertisement
Opini
-
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI -
-
- Selengkapnya
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami