Hari Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi di Gedung Dinas Perhubungan DKI
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan baru untuk jajarannya. Setiap Hari Rabu, PNS lingkungan Dinas Perhubungan dilarang menggunakan kendaraan pribadi dan harus menggunakan angkutan publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan itu sekaligus menjadi contoh bahwa instansinya menjadi contoh pertama untuk diterapkan ke masyarakat.
merdeka.com coba melihat efektivitas kebijakan tersebut di hari pertama pemberlakuannya. Di lingkungan perkantoran Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jl Jatibaru, Jakarta Pusat, kawasan parkiran terlihat lebih sepi dibandingkan hari sebelumnya.
Mayoritas kendaraan yang terparkir merupakan kendaraan dinas. Bisa dihitung mobil atau motor dengan pelat hitam terparkir.
"Sebelum ada kebijakan ini, penuh parkiran sama mobil pegawai, sampe enggak ada lahan parkir kosong," ujar Upi, salah satu PNS Dinas Perhubungan kepada merdeka.com, Rabu (4/9).
Upi menambahkan, untuk membuktikan apakah kebijakan itu sudah berjalan atau belum, kepala dinas menanyakan langsung pada setiap PNS. Mereka diminta menjelaskan dengan kendaraan apa menuju kantor hari ini. Sebagai warga Depok, setiap hari nya dia memang memanfaatkan angkutan KRL.
"Kebanyakan hari ini udah banyak yang naik transportasi umum, paling yang pake kendaraan pribadi itu petugas lapangan aja," katanya.
Upi mengaku senang dengan kebijakan itu. Paling tidak, katanya ikut berkontribusi mengurangi polusi di Jakarta. Meskipun diakuinya ongkos perjalanan menjadi bertambah.
"Sukanya ya Jakarta terbebas dari polusi, polusi semakin berkurang. Lalu lintas juga lancar," jelas dia.
"Tapi kalau duka, banyak buang ongkos. Kan kalau saya pakai kendaraan pribadi itu sekalian anterin anak sekolah, terus langsung ke kantor. Ini kan saya harus anterin anak saya sekolah dulu, turun naik dulu, ribet buang ongkos banyak," pungkasnya.
Febria, PNS Dishub DKI lainnya juga sepakat dengan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi di kantornya.
"Ya saya setuju aja, kebijakan pegawai harus pake transportasi umum, mengurangi macet terus jadi peminatnya juga transportasi umumnya," ujar Febria kepada merdeka.com.
Warga Bekasi ini juga menyadari menekan penggunaan kendaraan pribadi dapat mengurangi polusi. Febri mengaku memang lebih senang menggunakan Transjakarta jika mendapat tugas ke Balai Kota.
"Saya selama kalau tugas ke Balai Kota enggak naik kendaraan pribadi, saya naik Transjakarta yang Pemrov DKI fasilitas, lebih enak enggak kena macet," tutupnya.
Reporter Magang: Chicilia Inge
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaProyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAni menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca SelengkapnyaMeletusnya Gunung Gede Pangrango menandai berdirinya rumah dinas gubernur Jawa Barat ini
Baca Selengkapnya