KPU Sediakan 12 TPS Bagi Pemilih Disabilitas Mental di Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyediakan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi 2.610 pemilih penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.
"Kami akan sediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental yang berada di dalam area panti psikotik," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/3).
Betty mengatakan TPS bagi pemilih disabilitas mental tersebut agar memudahkan penyandang disabilitas mental untuk menyampaikan hak pilihnya.
Untuk wilayah Jakarta Timur terdapat lima TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa IV masing-masing 2 TPS dan 1 TPS di Panti Werda Kelapa Dua Wetan. Sedangkan di wilayah Jakarta Barat terdapat 7 TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I sebanyak 3 TPS dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II terdapat 4 TPS.
Selain menyediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental, Betty juga mengatakan, KPU DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke sejumlah panti sosial yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Bagaimana mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pencoblosan, KPU DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah panti sosial," jelasnya.
Menurut dia, hak pilih bagi penyandang disabilitas mental sama seperti pemilih lainnya, dilindungi oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu sepanjang dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berumur 17 tahun ke atas serta memiliki KTP-e maka mereka tidak kehilangan hak mereka untuk didaftarkan sebagai pemilih.
"UU Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan asalkan WNI, berumur 17 tahun ke atas serta memiliki KTP maka mereka berhak untuk didaftarkan sebagai pemilih," tutup Betty.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Selengkapnya“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaHati Jeki luluh dan langsung memangggil anak buahnya untuk mengambilkan bingkisan dari mobilnya.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya