Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Main HP di Jalan Sudirman-Thamrin, Pemotor Bakal Kena Tilang Elektronik

Main HP di Jalan Sudirman-Thamrin, Pemotor Bakal Kena Tilang Elektronik Pemotor ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pengendara roda dua yang sambil memainkan handphone di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Juga pemotor yang masuk jalur transjakarta koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan. Mulai bulan Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement) atau E-TLE di kawasan tersebut.

"Nyetir pakai HP kena. Kalau sambil jalan main HP kena. Kalau berhenti dulu main HP dan kemudian jalan lagi enggak (kena E-TLE)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusup di Polda Metro Jaya, Senin (27/1)

Selain menggunakan HP, Yusuf pun menyampaikan ada beberapa jenis pelanggaran lainnya. "Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga, stop line," ujar Yusuf.

Saat ini, kata Yusuf, polisi masih melakukan sosialisasi. Polisi juga belum melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar.

"Kemudian kegiatan ini dilaksanakan mulai 1 Februari itu sudah dilaksanakan penindakan. Sekarang masih kita uji coba, ada yang kena dan sebagainya dan kita ingatkan," kata Yusuf.

Denda Rp750 Ribu

Sementara itu di tempat yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, untuk pengendara yang melanggar akan sistem ini akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 750 ribu. Untuk pelat selain B, polisi pun akan lakukan hal yang sama.

"Denda maksimal untuk E-TLE ini. Tidak pakai helm ancaman hukuman kurungan 1 bulan, denda Rp 250 ribu. Melanggar marka Pasal 287 ayat 1 ancaman kurungan 2 bulan dengan denda kurungan Rp 500 ribu. Terganggu konsentrasinya misal karena pakai hp diancam kurungan 3 bulan dengan denda Rp 750 ribu," beber Fahri.

"Saat ini, kita prioritaskan untuk yang B dulu. Di luar B itu masih kita integrasi dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan data nasional. Data integrasi secara nasional itulah yang kita sedang proses. Kalau penindakannya ini tetap termonitor, terus tersaji data pelanggarnya berdasarkan pelat nomor. Langsung kita kontak petugas di lapangan untuk melakukan penindakan," jelas Fahri.

Lebih lanjut Fahri menyebutkan, kendati akan diterbitkan sistem ini, polisi masih menyiarkan anggota di lapangan yang bertugas untuk melakukan penindakan secara manual.

"Oh cepat, kita kan punya anggota-anggota yang berdinas rutin di beberapa titik. Misal, pelat nomor sekian, lakukan penangkapan," pungkas Fahri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya