Pemkot buat aturan soal ojek online, angkot di Depok batal mogok
Merdeka.com - Aksi mogok 12 ribu sopir angkutan kota Depok batal dilakukan. Rencananya, mereka akan berdemo pada Kamis (30/3) besok.
Batalnya demo setelah Pemerintah Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok No 11 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor. Perwal itu dibuat setelah berkordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Ketua Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD) Maryono mengatakan, dengan dikeluarkannya Perwal tersebut, mereka memutuskan batal melakukan unjuk rasa dan mogok operasi sebagai bentuk penolakan keberadaan angkutan online. Dalam Perwal tersebut terdapat beberapa aturan semisal ojek online dilarang untuk memarkir kendaraannya di badan jalan, bahu jalan dan trotoar jalan
"Juga larangan ojek online menaikkan dan mencari penumpang di kawasan terminal," katanya, Selasa (28/3).
Selanjutnya, ojek online juga dilarang menaikkan penumpang di badan jalan yang telah dilayani trayek angkutan kota. Perwal ini mengatur ojek online agar tidak mengacak-acak penumpang di rute dan trayek angkot. "Di luar itu, masih banyak titik yang bisa dipakai untuk mereka cari penumpang," paparnya.
Terkait dengan aksi mogok yang batal dilakukan pihaknya juga telah memberitahukan hal tersebut kepada semua sopir angkot. "Kami juga sosialisasikan ke seluruh sopir angkot anggota forum kami untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa, " tambahnya.
Meski demikian sejak adanya transportasi online, lanjutnya, beberapa supir angkot menuturkan memilih untuk gulung tikar. "Sepi tarikan. Ada sekitar 20 persen yang gulung tikar, karena sepi penumpang. Kemudian penurunan pendapatan juga dirasakan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan meski Perwal sudah diterbitkan pihaknya akan terus mengawal aturan kebijakan tersebut. "Perwal itu buat kami lega namun kami berharap kendaraan online jangan mengacak acak soal trayek," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaAneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca Selengkapnya