Merdeka.com - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan aturan atau regulasi untuk skuter listrik akan selesai akhir tahun ini. Saat ini, kata dia rujukannya masih menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kata dia, dalam Pergub itu akan dijelaskan mengenai peringatan dan aturan yang jelas mengenai penggunaan skuter listrik.
"Tahun ini kami siapkan. Kami harapkan sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11).
Dia menyebut skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Sehingga dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.
"Mereka bisa masuk di jalur sepeda, atau di kawasan yang diperbolehkan oleh pengelola contohnya Gelora Bung Karno (GBK)," ucapnya.
Dengan adanya larangan itu, dia menyebut anggota Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penjagaan di sejumlah titik. Selain itu, kata dia, bila ingin melewati JPO skuter harus dimatikan atau tidak boleh dikendarai.
"Begitu di JPO mereka tidak boleh dikendarai harus dituntun," ucapnya.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta melarang skuter listrik menyebut scooter listrik dilarang melewati sejumlah area. Salah satunya yakni jembatan penyeberangan orang (JPO).
Selain itu pihaknya telah bertemu dengan pemilik skuter listrik terkait adanya pengguna yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)
DPR Minta Polisi Tertibkan Penggunaan Skuter Listrik di Jalanan Ibu Kota
Sebelum Tabrak Penyewa Grabwheels, Sopir Toyota Camry Konsumsi Minuman Beralkohol
Paus 10 Meter Dibakar di Balikpapan
Polisi Tetapkan Tersangka Penabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas di Sudirman
Ini Alasan Pemprov DKI Larang Skuter Listrik Lewati Area CFD
Bahas Aturan, Dishub DKI Bakal Sanksi Skuter Listrik Melintas di Trotoar dan JPO
Mengenal Skuter Listrik Milik Grab yang Bakal Meluncur di Malioboro
Berkeliling Pantai Ancol dengan Skuter Listrik
Grab Gandeng Sinar Mas Land Sediakan Skuter Listrik di BSD City
Wapres Sebut Munas Golkar Awalnya Gegeran dan Berakhir Gergeran
Agung Laksono Kembali Jabat Ketua Dewan Pakar, Akbar Tandjung Dewan Kehormatan
Munas Golkar Ditutup, Airlangga Terima Kasih pada Bamsoet
Tambah Struktur Kepengurusan Dewan, Golkar Akomodasi JK dan Luhut
Erick Thohir Ungkap Kronologi Harley Selundupan dari Dua Surat Ini
Polda Papua Barat Periksa 3 WN China Terkait Penambangan Emas Ilegal di Tambrauw
Deretan Pariwara Lembaga Keuangan Terbaik Versi OJK
Menteri Sofyan Djalil: Prototipe Investasi Hijau Bawa Pengelolaan SDA Lebih Baik
KPK Sita Dokumen dari Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Dumai
Bos Martha Tilaar Hingga Istri Nadiem Cerita soal Kontribusi Perempuan ke Ekonomi
105 Karyawan Pabrik di Sleman Keracunan Usai Makan Ikan Tongkol
ActionCOACH: Startup Teknologi Kita Punya Problem Besar di Tiga Isu Ini
Garbi Depok Protes, Billboard Baru Sehari Dipasang sudah Diturunkan
Pengusaha: Pekerja Vietnam dan Thailand Paling Siap Hadapi Mobil Listrik
Pembukaan Festival Budaya Nusantara III Kota Tangerang Sajikan Atraksi Ragam Budaya
Presiden PKS: Tak Fair Menilai Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin yang Baru Dilantik
629 Perempuan Pakistan Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
Optimalkan Pemanfaatan Dalam Negeri, DPR Dorong Penurunan Harga Gas untuk Industri
Pemerintah Buka Pintu untuk Habib Rizieq Jika Ingin Pulang
Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi
Diminta Megawati, Jokowi Segera Cari Pengganti Ma'ruf dan Mahfud di BPIP
Kesal Macet, Pengendara Motor Jebol Penutup Putaran di Kolong Fly Over Satrio
Pemerintah Denmark Turun Tangan Pengembangan EBT di Empat Provinsi
Kepala BNN: Ada 3,6 Juta Orang Pengguna Narkotika di Indonesia Tahun 2019
Incar Investor Asing, Bursa Berjangka Jakarta Perluas Kerja Sama
Angkut Harley dari Prancis, Garuda Indonesia juga Terancam Sanksi dari Kemenhub
Prolegnas 2019-2024 Numpuk Demi Akomodir Semua Fraksi dan Komisi
Tak Hanya Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal